Upayakan Tiket Murah, AP II Kasih Insentif untuk Maskapai

Untuk meringankan biaya operasional maskapai, Angkasa Pura II (AP II) berkomitmen memberikan insentif jasa kebandarudaan. Langkah ini diharapkan dapat menurunkan harga tiket penerbangan maskapai berbiaya murah (LCC).

AP II merupakan bagian dari stakeholder utama industri aviasi yang memberi dukungan insentif bersama dengan Angkasa Pura I, Pertamina, Airnav Indonesia beserta para maskapai LCC. Kebijakan insentif ini merupakan kesepakatan dalam rapat koordinasi lanjutan di Kemenko Perekonomian Senin (1/7/2019) lalu.

Insentif diberikan hingga Desember 2019. Namun periodenya dimungkinkan untuk dievaluasi kembali agar tiket maskapai LCC dapat ditekan hingga 50% dari tarif batas atas. Penurunan harga tiket berlaku pada hari dan waktu tertentu; yakni Senin, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00-14.00 WIB.

Presiden Direktur AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan, insentif yang diberikan berdampak langsung terhadap penurunan biaya operasional maskapai.

“Konsep Insentif kali ini merupakan operation incentive yang memang akan langsung menurunkan biaya operasional maskapai. Sehingga, kami berharap tarif tiket penerbangan LCC juga akan lebih terjangkau,” ungkap Awaluddin, Selasa (2/7/2019).

Dia juga menjelaskan, insentif berlaku hanya pada waktu tertentu tujuannya agar jadwal penerbangan dapat terbagi rata di seluruh jam operasional bandara. Dengan demikian pengunaan slot penerbangan di masing-masing bandara menjadi lebih efektif dan efesien.

“Pemberian insentif di jam tertentu itu agar penerbangan tidak menumpuk hanya pada golden time di pagi dan sore hari. Dengan demikian operasional maskapai dan bandara dapat lebih optimal meningkatkan utilisasi alat produksinya dalam melayani masyarakat.”