Angkasa Pura I Terapkan Sistem Kerja Dari Rumah Bagi Karyawan

Mulai hari ini (Selasa, 17/3/2020) Angkasa Pura I (AP 1) menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/ WFH) sebagai upaya melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Sehari sebelumnya, AP 2 telah lebih dulu memberlakukan sistem WFH.

Kebijakan ini diberlakukan bagi seluruh karyawan AP 1 di Kantor Pusat Jakarta, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi, dan karyawan 5 anak perusahaan. Pemberlakuan sistem kerja ini berlaku hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Upaya ini merupakan komitmen kami untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan dan keamanan seluruh insan Angkasa Pura I dari ancaman penularan COVID-19, serta melaksanakan himbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menerapkan konsep social distancing,” kata Direktur Utama AP 1, Faik Fahmi.

Faik menjelaskan, dalam menjalankan sistem WFH, AP I didukung oleh platform kerja digital melalui Office Collaboration Platform (OCP). Platform ini memiliki peran penting untuk meningkatkan kinerja dan produktifitas kerja di era digital.

Baca Juga:

Kebijakan Baru, Karyawan AP 2 Kerja dari Rumah Mulai Hari Ini

Sesak Napas di BIM, Penumpang AirAsia dari Malaysia Wafat di RS

AP I juga telah memiliki SAP yang memiliki peran penting dalam memonitor administrasi, bisnis, dan keuangan perusahaan.

“Selain itu, kami juga telah memiliki aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE), hingga seluruh insan Angkasa Pura I dapat bekerja dari rumah pada situasi seperti saat ini,” tambah Faik.

Mekanisme WFH terbagi dalam dua kelompok kerja yang dilakukan secara bergantian. Kebijakan WFH secara penuh tanpa bergantian berlaku kepada pegawai berusia lebih dari 50 tahun.

“Secara umum seluruh insan Angkasa Pura I yang bekerja WFH telah diberikan fasilitas yang memungkinkan untuk bekerja secara remote dengan nyaman, efisien dan tidak mengurangi produktivitas seperti bekerja di kantor,” tandas Faik.