Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bersama Menteri Kesehatan, Nila Moeloek meninjau pelaksanaan angkutan Lebaran di Terminal Kampung Rambutan, Ahad (26/5/2019). Dalam tinjauannya, Budi mendapati satu armada bus yang tidak laik dan harus dikandangkan.
“Secara kebetulan tadi saya melakukan ramp check, ada satu bus Primajasa tidak memenuhi syarat tertentu. Oleh karenanya, kita tidak bisa mengijinkan bus tersebut untuk melakukan perjalanan,” tegas Budi.
Budi mengatakan, pemeriksaan (ramp check) armada bus tidak hanya dilakukan di Jakarta, namun di semua tempat lakukan. Dia menyebutkan, pelaksanaan ramp check sudah disosialisasikan di beberapa Provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Lampung.
Pemeriksaan dilakukan untuk menghindari adanya armada bus yang tidak memiliki kelengkapan sesuai peraturan pemerintah. Pemeriksaan armada merupakan kualifikasi boleh tidaknya bus digunakan.
“Sebenarnya yang belum ramp check itu sekitar 30 persen. Makanya kita lakukan secara random dan masing-masing operator itu harus melakukan self–ramp check,” jelasnya.
“Ini kan terbukti mereka tidak melakukan itu, nyatanya ada kekurangan. Makanya kita tegas, kita tidak perkenankan mereka. Nanti kita lihat secara random, jika kita temui ada bus yang tidak laik di tiga titik, kita secara tertulis akan menegur.”