Berbagai unsur stakeholder pariwisata menyebutkan bahwa usaha mereka mengalami penurunan jumlah pengunjung. Mulai dari asosiasi biro travel, restoran, hingga perhotelan. Mereka menyebut bahwa hal ini terjadi lantaran mahalnya harga tiket pesawat sehingga menurunkan jumlah kunjungan wisatawan.
Kondisi tersebut mendorong Kementerian Perhubungan untuk menjembatani para stakeholder pariwisata dengan maskapai penerbangan untuk mencari solusi dalam berbagai permasalahan yang dihadapi oleh dunia pariwisata di Indonesia.
“Kementerian Perhubungan menyadari keluhan pengusaha hotel yang terus disampaikan adanya penurunan tingkat hunian hotel karena mahalnya harga tiket pesawat. Walaupun Kemenhub telah mengeluarkan kebijakan menurunkan besaran tarif batas atas (TBA) melalui penerbitan KM 106 Tahun 2019,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono di Jakarta, Selasa (22/5/2019).
Menurutnya, perlu dilakukan langkah sinergitas antara dunia penerbangan nasional dengan pariwisata untuk mencari langkah yang tepat agar hunian hotel kembali meningkat.
“Karena masalah tersebut tidak mungkin hanya di atasi dengan langkah penurunan tarif penerbangan semata,” kata Djoko.
Djoko menyebutkan, perlu dirumuskan strategi atau langkah promosi dari berbagai pihak, baik itu pengusaha hotel, restoran, travel biro dengan maskapai dan pemerintah agar meningkatkan jumlah wisatawan pasca dikeluarkannya KM 106 Tahun 2019.
“Semua pihak harus mau terbuka dan bekerja sama untuk mencari langkah dan solusi yang tepat untuk memajukan dunia pariwisata Indonesia,” cetusnya
Djoko mengatakan pertemuan tersebut rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.