Terminal Baru 20 Persen. Ini Alasan AP I “Ngotot” Operasionalkan NYIA April 2019!

Direncanakan menjalani operasional perdana pada 29 April 2019 esok, pengerjaan terminal penumpang Bandara Internasional Yogyakarta (NYIA) dikabarkan baru mencapai 20 persen. Sementara untuk sisi udaranya (antara lain: runway, taxiway, apron) telah siap 100 persen. Hal ini sempat disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meninjau langsung proyek pembangunan NYIA di Kabupaten Kulonprogo bersama Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Rabu (24/4/2019) siang.

“Sudah selesai kira-kira 20 persen untuk terminal penumpangnya. Tetapi runway praktis sudah kita selesaikan 100 persen, bahkan dengan suatu kualifikasi yang mungkin paling baik di indonesia,” ujar Menteri Budi.

Lalu mengapa dengan kondisi terminal baru 20 persen itu, PT Angkasa Pura I “ngotot”  mengoperasikan NYIA bulan April 2019 ini? Ini alasannya!

Bandar Udara Baru (NYIA) di Kabupaten Kuloprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang pembangunan dan operasionalnya ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), dalam hal ini Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 98 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara di Kabupaten Kulonprogro, Provinsi DIY. Perpres ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada  23 Oktober 2017.

Dalam Perpres itu disebutkan, pembangunan dan pengoperasian bandara baru di Kabupaten Kulonprogo itu  dilakukan untuk peningkatan konektivitas, pengembangan infrastruktur penerbangan, dan pengembangan wilayah Provinsi DIY. Sebagai pelaksana tugas ditugaskanlah  PT Angkasa Pura I (Persero) untuk membangun dan mengoperasikan bandara baru di Kabupaten Kulonprogo itu. Penugasan ini  meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pengusahaan, dan pemeliharaan.

Nah, yang membuat PT Angkasa Pura I “ngotot” mengoperasikannya pada April 2019,  karena isi Pasal 8 Perpres 98 Tahun 2017. Pasal itu berisi kalimat: “PT Angkasa Pura I (persero) melakukan pembangunan Bandar Udara Baru di Kabupaten Kulonprogo, Provinsi DIY, secara bertahap dan mengoperasikannya pada bulan April 2019.”