Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KKOP) Kelas II Pontianak menerbitkan Surat Edaran Nomor UM.003/1/1/KSOP.PTK-2019. Surat tersebut menyebutkan bahwa Palm Kernel (minyak inti kelapa sawit) kini dikatogorikan sebagai barang berbahaya (dangerous goods) dan dibutuhkan penanganan khusus untuk pengangkutannya.
Kepala (KKOP) Kelas II Pontianak, Capt. Bintang Novi pada Senin (7/1/2018) kemarin menyebutkan bahwa Surat Edaran yang diterbitkan 3 Januari lalu secara khusu mengatur tentang penanganan muatan Palm Kernel dalam pengangkutan melalui laut.
Ia menjelaskan, berdasarkan sifatnya, Palm Kernel merupakan residu yang tersisa dari minyak melalui proses pelarut atau dikeluarkan secara mekanis dari biji-biji yang mengandung minyak.
Menurutnya, Palm Kernel dalam keadaan basah atau mengandung minyak yang berlebihan jka dalam proporsi yang teroksidasi memiliki bahaya kimia yang dapat menimbulkan situasi berbahaya di atas kapal.
Dia memaparkan, berdasarkan International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG Code), disebutkan bahwa barang berbahaya adalah bahan padat, cair atau gas yang memiliki karakteristik dapat membahayakan orang, organisme hidup lainnya, barang milik atau lingkungan.
“Sedangkan menurut International Maritime Solid Bulk Cargoes Code (IMSBC Code), Palm Kernel merupakan bahan padat dan termasuk dalam Group B, yaitu muatan yang memiliki bahaya kimia dan dapat menimbulkan situasi berbahaya di atas kapal,” ujarnya.
Karenanya, lanjut Bintang, proses memuat dan bongkar muatan Palm Kernel dalam kemasan disesuaikan berdasarkan IMDG Code, sedangkan muatannya dalam bentuk curah disesuaikan berdasarkan IMSBC Code.
Mengingat Palm Kernel merupakan barang berbahaya dan memerlukan penanganan khusus sesuai dengan aturan yang berlaku tentunya palm kernel akan dikenakan pungutan jasa PNBP.
Penerbitan Surat Edaran tersebut merupakan upaya nyata dan komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai regulator di bidang pelayaran dalam menerapkan standar keselamatan dan keamanan secara konsisten guna menjamin keselamatan pelayaran secara optimal.