Seiring penyebarannya yang semakin signifikan ke seluruh penjuru dunia, pandemi virus Corona (Covid-19) juga memberikan dampak yang semakin signifikan pula terhadap industri penerbangan. Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyebutkan, sejumlah maskapai telah mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawannya, di samping telah melakukan beberapa penutupan operasional penerbangan.
Ketua INACA, Denon Prawiratmadja menyebutkan, untuk menekan kerugian yang diderita, sejumlah maskapai penerbangan beberapa waktu belakangan ini telah melakukan langkah antisipasi, termasuk opsi PHK.
Kata Denon, maskapai melakukan PHK karena harus menghadapi kerugian. PHK dilakukan pada karyawan di sejumlah bidang profesi, termasuk pilot, awak kabin dan teknisi.
“Di antaranya dengan memilih opsi tutup operasi dan merumahkan atau melakukan pemutusan hubungan kerja karyawannya, baik bagi pilot, awak kabin, teknisi dan karyawan pendukung lainnya,” ujar Denon, seperti dikutip Republika.co.id, Kamis (26/3/2020).
Baca Juga:
Grup Lion Air Setop Sementara Penerbangan Domestik dari dan ke Papua
Induknya Hibernasikan Armada, AirAsia Indonesia Masih Mengudara
Denon menjelaskan, saat ini dampak pandemi Covid-19 yang menyebarluas ke sejumlah wilayah Indonesia berimbas pada menurunnya jumlah penumpang pesawat secara drastis. Denon mengatakan penurunan tersebut sudah terjadi sejak awal Maret 2020.
“Terjadi penurunan jumlah penumpang yang sangat drastis. Untuk ini, semua maskapai penerbangan sudah mengurangi jumlah penerbangan, baik rute dan frekuensinya sampai dengan 50 persen atau lebih,” paparnya.
Denon memandang saat ini industri penerbangan di Indonesia tengah memasuki masa yang sangat sulit. Untuk menyelamatkan dari kerugian yang lebih besar, dia menegasakan bahwa INACA mengharapkan keringanan dan insentif dari pemerintah.