Dengan resmi diberlakukannya aturan baru tarif batas atas (TBA) pada 18 Mein 2019, maskapai di bawah Grup Lion air belum memutuskan untuk menurunkan harga jual tiket penerbangan untuk periode mudik Lebaran. Hal ini terjadi hampir di seluruh rute layanan penerbangan mereka.
“Besaran tarif tiket (harga jual) yang dijalankan telah sesuai aturan regulator. Lion Air Group tidak menjual yang melebihi batas atas/ maksimum atau menjual masih berada di bawah koridor tarif batas atas,” terang Komunikasi Strategis Perusahaan Grup Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, Sabtu (18/5/2019), seperti dikutip CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, Rabu (15/5/2019) lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam Kepmenhub itu, TBA angkutan udara yang dilayani pesawat jet diturunkan pada kisaran 12 hingga 16 persen.
Menelusuri situs Traveloka.com pada Sabtu pagi pukul 10.00 WIB, harga tiket maskapai Lion Air untuk keberangkatan 3 Juni 2019 yang dijual pada hari itu masih sama dengan harga hari sebelumnya. Rute Jakarta-Padang untuk keberangkatan 3 Juni 2019 pukul 15.25 WIB dijual seharga Rp1.655.000, sama dengan hari sebelumnya pada sore hari.
Sementara rute Jakarta-Yogyakarta keberangkatan pukul 18.05 WIB dijual seharga Rp1.002.800 per penumpang. Kemudian, rute Jakarta-Makassar keberangkatan pukul 04.00 juga masih dijual Rp1.773.900 per penumpang, sama dengan hari sebelumnya.
Menurut Danang, korporasi telah menghitung dan memberlakukan secara bijak tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi domestik.
Dia menjabarkan, rincian biaya tiket sekali jalan untuk penerbangan langsung terdiri dari komponen tarif dasar, Pajak Pertambahan Nilai yang berkisar 10 persen dari tarif dasar, iuran wajib asuransi, dan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (Passanger Service Charge) yang besarannya berbeda di masing-masing kota. Sementara, ketentuan TBA yang diatur KM106/2019 belum termasuk komponen pajak dan biaya lain-lain yang disebutkan.
Namun demikian, terdapat juga harga tiket yang justru mengalami kenaikan. Contohnya rute Jakarta-Denpasar keberangkatan 3 Juni 2019 pukul 17.55 WIB naik 6,7 persen dari Rp1.150.200 menjadi Rp1.227.200 per penumpang.
Ada juga tiket penerbangan yang mengalami penurunan harga seperti rute Jakarta-Denpasar yang dilayani maskapai Batik Air. Untuk penerbangan 3 Juni 2019 pukul 17.55 WIB turun 4,97 persen dari Rp1.814.800 menjadi Rp1.724.600 per-penumpang.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti mengungkapkan maskapai dapat menahan harga tiket jika sudah memenuhi ketentuan.
“Selama masih di bawah koridor masih ok,” kata Polana.
Sebagai informasi, selama masa angkutan lebaran 2019 dan libur sekolah, Grup Lion Air menyiapkan 20.150 kursi penerbangan tambahan, dengan rincian 62 penerbangan (11.718 kursi) untuk Lion Air, 35 penerbangan (5.840 kursi) untuk Batik Air, dan 36 penerbangan (2.592 kursi) untuk Wings Air.