Tak semua orang bisa menebangkan drone. Tak pula sembarang tempat bisa dijadikan area untuk penerbangan pesawat tanpa awak itu. Penerbang atau pengendali drone harus mengantongi izin. Ada izin atau clearance pula untuk area sebagai tempat menerbangkannya.
Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Potensi Kedirgantaraan (Dispotdirga) TNI AU Kol Pnb Agung Sasongkojati di sela-sela kegiatan demonstrasi berbagai model perangkat drone dari DJI di lapangan Aldiron, Jakarta, Jumat (6/7/2018).
Menurut Agung, area untuk menerbangkan drone harus di tempat yang ruang udaranya bukan merupakan KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan). Sementara di Jakarta misalnya, hampir seluruh ruang udaranya merupakan KKOP yang terlarang diganggu penerbangan lain tanpa seizin pengendali lalu lintas udara atau AirNav Indonesia dan TNI AU.
Untuk menerbangkan drone secara komersial, sudah ada aturannya yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 163 Tahun 2015 tentang sistem pesawat udara kecil tanpa awak. Aturan lainnya adalah
PM Nomor 180 Tahun 2015 tentang pengendalian, pengoperasian, dan sistem pesawat udara tanpa awak di ruang udara yang dilayani Indonesia.
Agung mengatakan, menerbangkan drone tanpa memiliki izin berpotensi didenda hingga terancam hukuman penjara. “Jika melanggar KKOP bisa-bisa dikenakan denda maksimal Rp1,5miliar atau 3 tahun penjara,” katanya.
Jika ingin menerbangkan drone sebagai hobi dan rekreasi, penerbang drone bisa bergabung di FASI (Federasi Aero Sport Indonesia). FASI yang memiliki cabang di daerah-daerah di Indonesia akan memfasilitasi latihan terbang bebas KKOP dan memberikan berbagai pelatihan.
“Sebagai anggota FASI yang memiliki kartu anggota dan bersertifikat, seseorang bisa menerbangkan drone untuk rekreasi dan hobi di area yang sudah diizinkan. Seperti untuk demo ini, kita sudah izin dari Halim (ATC Bandara Halim Perdanakusuma),” kata Agung yang juga Wakil Sekjen II FASI. Dia pun mengajak para penerbang drone untuk bergabung dalam FASI agar memenuhi faktor keselamatan penerbangan dan keamanan negara.
Agung mengapresiasi kegiatan DJI untuk memasyarakatkan aktivitas menerbangkan drone dengan aman. DJI juga terus mengenalkan
drone sebagai sarana penunjang operasional industri dan bisnis. Teknologinya pun sudah disesuaikan dengan kebutuhan pasar, sehingga lebih mudah dijangkau oleh profesional dan perusahaan di Indonesia.
Rangkaian solusi yang mengintegrasikan teknologi drone untuk kepentingan operasional industri ditawarkan DJI dengan dukungan Halo Robotics sebagai distribusi resminya di Indonesia. Drone bisa dimanfaatkan dalam berbagai aplikasi industri, seperti inspeksi khusus pada infrastruktur, pemeriksaan fasilitas energi, pemetaan situs konstruksi, dan keamanan publik.
“Platform drone DJI yang mumpuni dan terukur telah menjadi alat yang dapat diandalkan oleh banyak perusahaan di berbagai belahan dunia. Di sini kita ingin melihat keuntungan dari teknologi tersebut untuk para pelanggan dan konsumen di Indonesia,” kata Natasha Gray, Senior Communication Manager DJI.
Menurut Natasha, melalui teknologi drone, suatu perusahaan akan memiliki kemampuan untuk mengumpulkan dan menganalisis data. Di samping itu juga bisa menjaga karyawannya dari potensi bahaya, serta meningkatkan efisiensi operasional dan keselamatan tempat kerja.
Pada siang itu, didemonstrasikan drone Phantom 4 Pro yang banyak digunakan sebagai kamera pada acara-acara wisata di televisi. Drone dengan kisaran harga Rp20jutaan ini sudah seratusan unit digunakan di Indonesia.
Ada juga Mavic Pro, Matrice 210, dan AGRAS MG-1S, termasuk solusi pencitraan udara, seperti kamera drone Zenmuse Z30 dan Zenmuse XT2. Drone Matrice 200 series diperuntukan bagi para pengguna profesional dalam menjalankan pemeriksaan udara sekaligus mengumpulkan data. Sementara drone AGRAS MG-1S yang harganya sekitar Rp250juta ini bisa digunakan sebagai sarana penyemprot perkebunan dan memberikan solusi komprehensif di sektor agrikultur.
Managing Director Halo Robotics Johannes Soekidi pun menjelaskan, teknologi drone masa kini sudah terintegrasi dengan perangkat pendukungnya yang ada di pasar. “Jadinya tak perlu repot memodifikasinya lagi dan bisa dioperasikan dengan lebih mudah,” ujarnya.