Sukuk Global Jatuh Tempo, Garuda Minta Waktu Pelunasan Diperpanjang

Maskapai Garuda Indonesia telah menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan trust certificates sukuk global senilai US$500 juta yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.

Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan kepada pemegang sukuk.

“Pandemi COVID-19 tidak dapat terelakan membawa dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan. Namun demikian, kami sangat optimistis Perseroan dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi “The New Normal” ini dengan memastikan business continuity berjalan maksimal,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga:

Buntut Langgar PM 18/2020, Izin Rute Batik Air Akan Dicabut Kemenhub

Langgar PM 18/2020, Batik Air dan AP 2 Diganjar Sanksi Kemenhub

Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period pada 10 Juni 2020.

“Melalui permohonan persetujuan atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis,” tutup Irfan.