Sterilisasi Ruang Kerja Hingga Setop Dinas Luar Negeri, Ini 5 Instruksi Luhut untuk Kemenhub

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi selaku Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan memberikan lima instruksi atau arahan kepada jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Instruksi tersebut dicetuskan pada saat melakukan rapat koordinasi melalui konverensi video di Jakarta, Ahad (15/3/2020).

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam keterangan resminya, Senin (16/3/2020), merinci kelima instruksi tersebut. Pertama, jajaran Kemenhub segera mendata individu di lingkungan Kemenhub yang berpotensi terinfeksi virus Corona (COVID-19) untuk mendapatkan prioritas pemeriksaan kesehatan.

Kedua, perlu dilakukan segera sterilisasi ruangan kerja di Kemenhub. Upaya ini dimulai selama 2 hari ke depan.

Ketiga, untuk sementara waktu tidak ada perjalanan dinas ke luar negeri bagi pejabat dan pegawai Kemenhub.

Baca Juga:

Menhub Positif COVID-19, WHO Desak Indonesia Deklarasikan Darurat Nasional

Istana Umumkan Menhub Budi Karya Positif Corona

Keempat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perhubungan Darat dan Dirjen Perkeretaapian diminta mengutamakan kebersihan semua moda transportasi publik. Antara lain dengan penyemprotan disinfektan tiga kali sehari. Hal serupa diminta untuk dilakukan juga tingkat di daerah.

Kemudian, diharuskan melakukan sosialisasi publik atau pengumuman di titik-titik utama transportasi publik tentang gejala COVID-19 serta imbauan untuk menjaga kebersihan diri sendiri dan kebersihan lingkungan. Lalu diminta untuk melakukan imbauan untuk menghindari perjalanan bagi yang merasa sakit.

Kelima, jajaran Kemenhub agar memastikan arus transportasi logistik tetap lancar. Utamanya untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjamin.