Era Revolusi Industri 4.0 telah merubah pola hidup dan kerja manusia secara fundamental. Untuk menyongsongnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mendorong Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Perhubungan melakukan revitalisasi.
Menurutnya, era Revolusi Industri 4.0 akan terus menghadirkan banyak perubahan yang tak bisa dibendung.
“Oleh karena itu, kita semua harus mempersiapkandiri terhadap kemajuan teknologi baru yang mengintegrasikan dunia fisik dan digital. Di mana kemajuan tersebut akan mempengaruhi semua disiplin ilmu, sektor, ekonomi, pemerintahan, industri, termasuk sektor transportasi,” imbuh Budi dalam keterangan persnya, Selasa (19/2/2019).
Untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, Badan Litbang Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis), 18-20 Februari di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk menggali kebutuhan penelitian hingga mengeksplorasi isu-isu penting di bidang transportasi untuk ditindaklanjuti.
Dalam pidato sambutannya di Rakornis tersebut yang dibacakan Sekertaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono, Budi menilai perkembangan dunia transportasi sudah tidak dapat diprediksi.
“Perkembangan teknologi informasi yang tidak terbantahkan pemodelan transportasi sudah tidak lagi bisa diprediksi secara linier. Sehingga pengambilan kebijakan tidak bisa dilakukan secara ‘stand alone developmen’,” ucap Djoko.
“Keterlibatan masyarakat, dunia usaha, dan berbagai stakeholder sangat dibutuhkan untuk memulai perencanaan kebijakan, termasuk dari tataran penelitian dan pengembangan,” imbuhnya.
Dengan menggelar Rakornis ini, Budi berharap Badan Litbang Perhubungan mampu menjadi lembaga yang memberikan rekomendasi dalam proses perumusan kebijakan dan rekomendasi pemanfaatan hasil pengembangan teknologi di bidang transportasi.
Dia juga berharap Badan Litbang Perhubungan mampu mengkoordinasikan pelaksanaan penelitian di Kementerian Perhubungan, melaksanakan penelitian untuk menetapkan standar teknis dan evaluasi kebijakan di bidang transportasi, serta menyediakan data hasil penelitian kebijakan.