Soal Sanksi dari OJK, Ini Sikap Garuda Indonesia

Sehubungan dengan sanksi atas hasil pemeriksaan audit laporan keuangan tahunan 2018 yang diumumkan Kementerian Keuangan dan OJK hari ini (Jum’at, 28/6/2019), Garuda Indonesia bersikap untuk menghormati apa yang diputuskan regulator.

Pemeriksaan audit laporan tersebut menyoroti pencatatan kerja sama inflight connectivity dengan Mahata Aero Teknologi yang dinilai cacat.

“Kami menghormati pendapat regulator dan perbedaan penafsiran atas laporan keuangan tersebut. Namun kami akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut lebih lanjut,” tulis perseroan dalam pernyataan resminya, Jum’at siang.

Seperti diketahui, kontrak antara Garuda Indonesia dengan Mahata Aero Teknologi baru berjalan 8 bulan. Perseroan menyebut semua pencatatan telah sesuai ketentuan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku dan tidak ada aturan yang dilanggar.

Menurut perseroan, Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis sebesar USD 30 juta yang akan dibayarkan pada Juli 2019 atau dalam waktu yang lebih cepat.

“Sisa kewajiban akan dibayarkan ke Garuda Indonesia dalam waktu 3 tahun dan dalam kurun waktu tersebut akan di-cover dengan jaminan pembayaran dalam bentuk Stand by Letter Credit (SBLC) dan atau bank garansi terkemuka,” terang VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, M. Ikhsan Rosan.

Ikhsan menjelaskan, audit laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 merupakan hasil pemeriksaan dari auditor independen, KAP Tanubrata Sutanto Tanubrata Fahmi Bambang & Rekan (“KAP BDO”).

“Kami percaya mereka telah melakukan proses audit sesuai dengan PSAK dan mengacu pada asas profesionalisme. Tidak ada sama sekali campur tangan dari pihak manapun,” tegasnya.

KAP BDO ditetapkan oleh Dewan Komisaris Garuda Indonesia setelah melewati proses tender secara terbuka di semester 2 tahun 2018.

KAP BDO memperoleh keyakinan yang memadai atas laporan keuangan Garuda Indonesia, sehingga dapat mengeluarkan pendapat wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018.

“Hingga saat ini BPK juga masih dalam proses pemeriksaan untuk hal yang sama. Garuda Indonesia selalu terbuka dan kooperatif untuk penyajian semua dokumen terkait,” tandasnya.