Soal FIR dan Penerbangan di Papua dalam Catatan Pembahasan PSAPI X

Assalamualaikum semua …

Pertemuan ke-10 Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) membahas tentang Flight Information Region (FIR) dan sekilas tentang penerbangan di Papua. Namun pendiri PSAPI, Chappy Hakim memberi catatan bahwa pembahasan FIR kali ini untuk masukan saja, bukan untuk dipublikasikan.

“Pemerintah saat ini sedang fokus membahas tentang FIR. Jadi, untuk saat ini pembahasan persoalan FIR dalam diskusi kita kali ini akan dicatat sebagai masukan,” ucap Chappy pada pertemuan di ruang wartawan Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Berbagai masukan menarik tentang FIR memang disampaikan para praktisi dan akademisi yang tergabung dalam PSAPI. Bahkan kali ini pertemuannya istimewa karena dihadiri para wartawan Forwahub. Namun bahasan dengan masukan-masukan positif itu masih memerlukan kesimpulan kongkret yang akan menjadi solusi.

Pemberi masukan FIR dalam pertemuan PSAPI X ini adalah Doktor Hukum Udara yang purnawirawan Kolonel TNI AU, Supri Abu; Diplomat Senior, Makarim Wibisono; mantan pilot Garuda Indonesia, Shadrach Nababan; purnawirawan Marsdya TNI AU, Eris Herryanto; mantan Dirut Garuda Indonesia, Indra Setiawan; penasehat sekolah penerbangan Flybest, Soeratman Doerachman; mantan pilot Polisi Udara dan investigator KNKT, Frans Wenas; serta inspektur penerbangan senior, Christian Bisara.

“PSAPI memang menjadi wadah berkumpulnya para praktisi dan akademisi dunia dirgantara untuk mendiskusikan semua hal tentang dirgantara nasional,” kata Chappy,

PSAPI sudah menampakkan ekistensinya dengan menjadi “teman diskusi” pemerintah dalam mengurai benang kusut dunia kedirgantaraan. Anggota PSAPI seringkali diundang khusus sebagai tamu ahli oleh lembaga pemerintahan, seperti Kementerian Perhubungan, TNI AU, Sekretaris Negara, serta beberapa lembaga negara dan pendidikan.

“Kita berkumpul tanpa ada kepentingan lain selain peduli penerbangan. Kita memiliki latar belakang berbeda-beda dan dengan sukarela hadir dalam setiap pertemuan. Saya berharap komunitas ini akan menjadi think tank (wadah pemikir) dunia penerbangan di Indonesia,” ujar Chappy, mantan KSAU.

Persoalan FIR saat ini dinilai masih sensitif untuk diungkap. Namun tidak dengan penerbangan di Papua. Christian Bisara, mantan Direktur Sertifikasi dan Kelaikan Udara (DSKU, sekarang DKPPU) dan juga pemberi masukan pada Ditjen Perhubungan Udara mengatakan, “Tentang infrastruktur, di Papua sudah dipasang ADS-B sebagai sistem pengamatan (surveillance) penerbangan.”

Dengan teknologi ADS-B (automatic dependent surveillance-broadcast), petugas pengatur lalu lintas penerbangan akan memperoleh informasi posisi, kecepatan, mode-S address, arah, callsign, dan lain-lain. Implementasi teknologi ADS-B dalam penerbangan dapat meningkatkan keselamatan dan kapasitas ruang udara.

Namun efektivitas implementasinya harus dibarengi dengan teknologi yang ada di pesawat udara. “Harus dipasang GPS-route. Gak mahal juga, sebenarnya,” ungkapnya.

Walaupun demikian, instrumen apapun yang digunakan selayaknya tetap terbang VFR (Visual Flight Rules). “Penerbangan menggunakan visual itu menjadi kekhususan di Papua,” kata Frans Wenas.

Penerbangan di Papua yang disebut bush flying area dianggap riskan dan membutuhkan pilot yang memiliki keterampilan plus. Namun sebenarnya, kata Chappy, penerbangan di mana saja sama. Dengan mengacu dan patuh pada regulasi, penerbangan akan selamat (safe). Menggunakan IFR (Instrumet Flight Rules) ataupun VFR, safety atau keselamatan penerbangan tetap nomor satu.