Badan Transportasi Udara Federal Rusia (Rosaviatsiya) telah memberikan sertifikasi untuk pemasangan sistem pengapungan atau flotasi darurat pada helikopter Ansat. Sistem ini dirancang sebagai alat keselamatan awak dan penumpang helikopter kala dalam keadaan darurat harus melakukan pendaratan di permukaan air.
Rosaviatsiya juga mengeluarkan persetujuan bagi Kazan Helicopters (anak perusahaan Russian Helicopters) terkait perubahan utama yang dilakukan, yakni pengurangan batasan kelaikan udara dari beberapa bagian utama Ansat.
Sistem flotasi darurat telah melakukan uji di kompleks penerbangan dan uji Kazan Helicopters. Program ini termasuk penilaian kinerja helikopter dengan ballonet (pelampung) yang dikemas dan diisi, yang terbuat dari bahan elastis yang memastikan flotasi helikopter.
Baca Juga:
CAAC Beri Sertifikat Tipe, Rostec Siap Pasok Puluhan Ansat ke Cina
Russian Helicopters Kirim Seri Pertama Mi-38 ke Pelanggan
Waktu yang diperlukan untuk mengisi ballonet selama penerbangan juga diukur. Selama pengujian di lapangan, aktivasi rakit penyelamat dan kemungkinan evakuasi penumpang dan awak melalui pintu darurat dinilai.
“Kazan Helicopters menerima opini tentang flotasi dan ketahanan helikopter Ansat dengan kode keadaan laut 4 (gelombang sedang) menurut Organisasi Meteorologi Dunia, setelah tes simulasi dari Central Aerohydrodynamic Institute yang dinamai NE Zhukovsky. Saya ingin menekankan bahwa karena sistem ini, helikopter Ansat menyediakan evakuasi yang aman bagi penumpang dan kru ke rakit penyelamat jika terjadi pendaratan darurat (ditching),” kata Direktur Pelaksana Kazan Helicopters, Yuri Pustovgarov, Selasa (10/3/2020).
Sementara itu telah dibekali sistem flotasi darurat, Ansat kini juga memiliki sertifikasi pengurangan keterbatasan kelaikan udara pada bagian utamanya, seperti hub rotor utama, rotor antitorsi, empennage (pengaturan stabilitas permukaan di bagian ekor pesawat), dan sebagainya. Ini akan memungkinkan mengurangi biaya penggantian suku cadang dan sangat mengurangi biaya perawatan helikopter, serta jam terbang secara umum.