Program sertifikasi pesawat N219 yang sedang dibangun PT Dirgantara Indonesia (PTDI) masih berlangsung. Proses sertifikasi ini dilakukan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Proses sertifikasi N219 meliputi, antara lain, pembahasan technical documents, flight test, dan comformity process. Pembahasan technical documents dilakukan mengacu pada Civil Aviation Safety Regulation (CASR) Part 23 terkait pemenuhan desain dan test flight untuk memperoleh data dalam persyaratan CASR itu. Sementara proses conformity diperlukan untuk memastikan as design sama dengan as built dari pesawat terbang tersebut.
Demikian siaran pers dari DKPPU, Rabu (19/8/2020), menyusul kunjungan Direktur DKPPU, Dadun Kohar, yang didampingi Kepala Subdit Sertifikasi Pesawat Udara, Agustinus Budi Hartono, sehari sebelumnya. Kunjungan ini diterima oleh Direktur Teknologi dan Pengembangan PTDI, Marsma Gita Amperiawan dan tim dari PTDI.
Dadun menjelaskan, kuniungannya ke PTDI untuk memberikan dukungan penuh kepada para inspektur DKPPU dan PTDI. “Semoga proses sertifikasi karya anak bangsa, yakni pesawat terbang N219, ini segera rampung,” ucapnya.
Senada dengan itu, Gita pun menyatakan, “Menjadi harapan kita bersama bahwa N219 segera selesai dalam proses sertifikasi dan diproduksi. Dengan demikian, pesawat ini bisa menjadi motor penggerak perekonomian di daerah-daerah di Indonesia dan salah satu sarana pemersatu bangsa.”