Dua orang bandar narkoba dengan barang bukti 3,6 kg jenis sabu dan 5.000 butir pil ekstasi ditangkap dan diamankan petugas saat akan turun dari KM Bukit Raya di Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (1/8/2019). Petugas yang menangkap mereka adalah tim gabungan anti-narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Babel, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Pangkalbalam, dan Polda Babel.
“Informasi itu didapat dari Petugas Wilayah Kerja Pelabuhan Belinyu bahwa KSOP Pangkalbalam bersama tim gabungan dari BNN Provinsi Babel dan Polda Babel berhasil menangkap bandar narkoba yang diselundupkan melalui kapal penumpang KM Bukit Raya dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, kemarin,” ujar Izuar Kepala Kantor KSOP Kelas IV Pangkalbalam di Pangkal Pinang, Jumat (2/8/2019).
Peredaran narkoba dalam jumlah besar yang digagalkan itu merupakan aksi yang kesekian kali dilakukan oleh Tim Gabungan Anti-Narkoba Babel. Sebelumnya, jalur peredaran narkoba masuk dari Pelabuhan Muntok, Bangka Barat, dan kali ini dari Pelabuhan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Izuar mengungkapkan, “Tim gabungan yang sedang bertugas mencurigai gerak gerik dua orang penumpang KM Bukit Raya dari Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, yang tiba di Pelabuhan Belinyu. Kedua orang itu langsung digiring ke Kantor Pelabuhan Tanjung Gudang Belinyu. Kemudian dilakukan penggeledahan tas mereka dan ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi.”
Barang bukti yang diamankan terdiri dari pil ekstasi (tiga bungkus warna hijau dan lima bungkus warna merah muda) serta sabu (tiga kemasan besar, dua kemasan sedang, dan satu kemasan kecil). “Narkoba itu dibungkus plastik bening dan dilapisi aluminium foil yang dimasukkan dalam kemasan makanan dan dibawa menggunakan tas,” jelas Izuar.
Izuar menegaskan, “Tidak ada toleransi terhadap penumpang yang membawa masuk narkoba jenis apapun melalui pelabuhan di wilayah kami. Perang terhadap narkoba adalah harga mati!” Maka dengan tegas ia mengingatkan para penumpang kapal agar tidak membawa narkoba jenis apapun dan meningkatkan pengawasan serta memberikan dukungan penuh kepada tim gabungan anti-narkoba. Hal ini dilakukan untuk meredam peredaran narkoba yang masuk dari pelabuhan di wilayah kerjanya.
Pelabuhan Pangkalbalam beserta wilayah kerjanya merupakan pintu gerbang perekonomian masyarakat di Pulau Bangka. Hampir 80 persen berbagai kebutuhan pokok masyarakat dipasok melalui Pelabuhan Pangkalbalam. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar peredaran narkoba dapat diantisipasi sedini mungkin,” tegas Izuar.
Foto: Humas Ditjen Hubla