Sediakan Tempat Istirahat yang Nyaman bagi Pengemudi

Banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan di jalan raya. Namun yang seringkali terjadi, faktor itu dipengaruhi oleh kondisi kebugaran pengemudi, khususnya kecelakaan yang melibatkan angkutan umum.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengingatkan, “Pengemudi itu membawa banyak nyawa. Maka perlu diperhatikan kondisi kebugarannya dengan memberinya tempat untuk tidur dan istirahat yang nyaman.”

Hal itu khususnya terjadi pada bus pariwisata. Penyedia jasa bus seharusnya memperhatikan kondisi pengemudi tersebut, begitu pula dengan penumpang atau ketua rombongan wisata. Menurut Soerjanto, sampai sekarang masih saja ada pengemudi yang tidur di bagasi atau kolong bus.

“Penyedia jasa bus pariwisata bisa berkordinasi dengan tempat wisata atau hotel agar disediakan tempat istirahat bagi pengemudi dan awak bus,” ujar Soerjanto dalam Diskusi Nasional Forum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya bertema “Sinergitas Kementerian/Lembaga Tangani Kecelakaan Transportasi” di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Pada kesempatan itu, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani menyebut bahwa keselamatan adalah hak semua orang. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran seluruh masyarakat untuk peduli pada keselamatan.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan keselamatan itu. Namun tanpa dukungan masyarakat, peran Pemerintah itu akan sia-sia,” ucap Yani.

Berbagai langkah dilakukan untuk meminimalkan kecelakaan di jalan raya. Yani mengatakan, ada program quick win dengan empat kegiatan yang akan dilakukan mulai Februari 2020.

Pertama, bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan pelatihan bagaimana pengemudi tahu kendaraan yang digunakannya. “Bagaimana tata cara mengemudi yang benar, misalnya bagaimana cara mengerem. Dari Februari sampai menjelang Lebaran nanti banyak yang akan kita training,” ungkap Yani.

Kedua, menjadikan pengemudi memiliki kompetensi. Ketiga, mencetak pengemudi baru karena banyak perusahaan kekurangan, dan keempat mengharuskan penyedia jasa bus memiliki instruktur pengemudi.

Kata Yani, “Kami punya masternya, yang bisa mendidik instruktur pengemudi. Setiap perusahaan minimal punya dua orang instruktur pengemudi dengan standar yang baku.”

“Dari program itu, dua yang paling penting, yakni mendidik pengemudi untuk memahami tata cara mengemudi, terutama mengerem, yang benar, serta penyedia jasa angkutan umun punya instruktur pengemudi,” ujar Yani.