Sebelum beroperasi ke Indonesia, Vietjet Air harus memenuhi aspek keselamatan dan keamanan sesuai hukum penerbangan di Indonesia. Di antaranya Regulasi Keselamatan Penerbangan Sipil (CASR) 129 dan Program Keamanan Operator Pesawat (AOSP). Untuk pelaksanaan penerbangan pada rute ke/ dari Indonesia, Vietjet juga wajib memenuhi persyaratan yang diatur dalam KM 25 tahun 2008.
Hal tersebut diungkapkan Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti, Senin (21/03/2019).
“Untuk perizinan operasi penerbangan ke dan dari Indonesia, Vietjet dapat mengajukan permohonan melalui sistem online yang ada di Ditjen Perhubungan Udara,” ujarnya.
Vietjet Air Merupakan perusahaan penerbangan asal Vietnam yang telah ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah Vietnam untuk terbang ke Indonesia sesuai perjanjian hubungan udara bilateral RI – Vetnam dan multilateral ASEAN.
Perjanjian multilateral ASEAN ditandatangani pada 12 November 2010 lalu. Berdasarkan perjanjian tersebut, semua negara ASEAN secara resiprokal diperbolehkan melaksanakan penerbangan menuju destinasi ke negara-negara anggota ASEAN.
Dengan demikian, maskapai Vietnam tersebut dapat beroperasi ke dan dari Indonesia. begitupun sebaliknya terhadap maskapai nasional Indonesia yang ditunjuk pemerintah untuk menerbangi rut eke Vietnam dan negara ASEAN lainnya.
Saat ini sudah ada maskapai lain dari Vietnam yang telah melaksanakan penerbangan ke Indonesia, Vietnam Airlines. Maskapai ini menerbangi rute Ho Chi Minh City – Cengkareng pp dengan frekuensi 7x per minggu.
Namun hingga saat ini belum ada perusahaan penerbangan nasional Indonesia yang melaksanakan penerbangan langsung ke dan dari Vietnam.