Sanksi Tegas Buat Lion Air?

 

Assalamualaikum semua …

Innalillahi wainnailaihi rojiun … sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jugalah kami kembali.

Jatuhnya pesawat Boeing 737 MAX 8 Lion Air berregistrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 pada 29 Oktober 2018 mengingatkan kita pada kecelakaan QZ 8501. Peristiwanya terjadi pagi hari dan jatuh di perairan laut.

QZ 8501 adalah nomor penerbangan pesawat Airbus A320 AirAsia Indonesia yang terbang rute Surabaya-Singapura pada pagi 28 Desember 2014 itu. Pesawat jatuh di perairan dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan korban meninggal dunia 155 penumpang dan tujuh kru pesawat. Sementara JT 610 terbang rute Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta)-Pangkal Pinang (Bandara Depati Amir) dengan 181 penumpang dan delapan kru pesawat dan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Waktu itu, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bertindak tegas pada AirAsia. Sampai-sampai CEO AirAsia Group Tony Fernandes seringkali menyanyikan lagu “Let It Go” soundtrack film Frozen, jika disinggung soal kebijakan Menhub.

Dengan adanya kejadian serupa pada Lion Air, ada yang menyatakan, beranikah kita memberi sanksi tegas bagi Lion Air? Apalagi kemudian, kecelakaan itu dikaitkan pula pada soal delayed dan banyaknya Lion Air melanggar aturan.

Di mention twitter @IndoAviation, beberapa menulis: @lionairgroup sudah berkali-kali melanggar aturan. Mungkin ini adalah momen yg tepat untuk memberikan SANKSI TEGAS kpd @lionairgroup. Berani @IndoAviation?

Lion Air atau Lion Air Group? Bisa jadi sanksi tegas itu hanya untuk Lion Air. Kalau untuk Lion Air Group, apakah Batik Air dan Wings Air, bahkan Malindo Air dan ThaiLion Air juga, terkena sanksi? Mungkin karena satu grup dengan pendiri atau pemilik yang sama, mereka menyebut sanksinya untuk Lion Air Group.

Sampai malam ini (29/10/2018), belum ada pernyataan pejabat yang menyebut-nyebut soal sanksi kepada Lion Air. Semua fokus pada pencarian korban dan pesawat terbang. KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) dan Badan SAR Nasional (Basarnas) bergerak cepat. Walaupun sampai pukul 22.00 belum terungkap ditemukannya badan pesawat ataupun blackbox.

Presiden Joko Widodo dalam pernyataan persnya mengatakan, “Semuanya sudah saya perintahkan untuk bekerja keras malam hari ini; 24 jam.”