Pemilik dan Pendiri Grup Lion Air, Rusdi Kirana menyatakan bahwa dia setuju dengan keputusan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carrier Association/ INACA) melaporkan pemerintah ke Ombudsman RI terkait upaya penuruanan harga tiket pesawat.
Menurut Rusdi, langkah INACA melaporkan pemerintah ke Ombudman terkait upaya pemerintah penurunan harga tiket pesawat merupakan hal wajar di negara demokrasi.
“Ya setuju aja (INACA lapor ke Ombudsman). Kan kita negara demokrasi,” ungkap Rusdi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (22/7/2019).
Namun ketika ditanya apakah Lion Air menjadi pihak yang melaporkan pemerintah ke Ombudsman, Rusdi menepis hal itu.
“Bukan Lion ikut laporkan, tapi Lion adalah anggota INACA,” kata Rusdi.
Sebelumnya, INACA melaporkan pemerintah ke Ombudsman terkait dugaan maladministrasi dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Dalam aturan itu, maskapai penerbangan diminta menurunkan tarif batas atasnya sebesar 12 sampai 16 persen.
“INACA mengadukan ke Ombudsman dugaan maladministrasi terkait Kepmenhub 106 tahun 2019,” kata Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie Senin (15/7/2019) lalu.
Setelah sebelumnya Grup Lion Air sempat keluat dari keanggotaan INACA, pada Oktober 2018 mereka secara resmi telah kembali menjadi anggota asosiasi ini.