Rusdi Kirana Pastikan Tiket Lion Air Akan Turun 50% dari TBA Pekan Ini

Maskapai penerbangan Lion Air akan menurunkan tarif tiket penerbangan hingga 50 persen dari tarif batas atas (TBA) pada Rabu (24/7/2019) mendatang. Hal tersebut dipastikan langsung oleh pemilik sekaligus pendiri Grup Lion Air, Rusdi Kirana hari ini (Senin, 22/7/2019) di Jakarta.

Meski telah disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar pada 8 Juli 2019 bahwa tarif tiket diturunkan 50 persen dari TBA dan berlaku efektif mulai 11 Juli 2019, Lion Air belum bisa menjalankan kesepakatan bersama tersebut.

Dari dua maskapai LCC yang diharuskan menurunkan tarif tiket, baru Citilink Indonesia yang menjalankan konsensus rakor tersebut tepat pada waktu pemberlakuannya.

“Memang kami mintanya Rabu ini kan,” kata Rusdi di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Namun begitu, Rusdi mengklaim Lion Air sudah menurunkan tarif, meski tidak sesuai dengan keputusan rapat sebelumnya.

Sesuai konsensur rakor, maskapai akan mengalokasikan 30 persen dari ketersediaan kursi dalam setiap penerbangan untuk tiket murah tersebut. Tiket murah ini hanya berlaku setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu pada pukul 10.00 – 14.00 waktu setempat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono mengatakan, dalam sehari ada 11.626 kursi yang yang dialokasikan untuk tiket murah.

Secara rinci, Citilink Indonesia mengalokasikan 62 penerbangan per hari atau 3.348 kursi. Sedangkan Lion Air 146 penerbangan per hari atau kursi 8.278.

Susiwijono mengatakan detail teknis penjualan tiket murah ini telah disepakati oleh Grup Garuda Indonesia, Grup Lion Air, Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, serta AirNav Indonesia.