Rencana revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta sedang menunggu proses Peraturan Presiden. Hal ini akan menjadi dasar persyaratan pelaksanaan bagi Kementerian Perhubungan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyampaikan hal tersebut dalam siaran pers, Senin (27/12/2021). “Kami melakukan rapat bersama dengan kementerian/lembaga terkait untuk memenuhi aspek-aspek dalam revitalisasi Bandara Halim agar pelaksanaannya lancar,” ujarnya.
Aspek-aspek tersebut meliputi administratif, angkutan udara, kebandarudaraan, navigasi penerbangan, keamanan penerbangan, serta kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.
“Nanti, penerbangan berjadwal, tidak berjadwal, dan kargo yang menggunakan pesawat terbang jet akan berpindah ke Bandara Soekarno-Hatta. Untuk operasional pesawat terbang non jet (propeller) akan dipindahkan ke Bandara Pondok Cabe,” jelas Novie.
Novie menambahkan, untuk penerbangan berjadwal dengan rute yang telah eksis akan dilakukan optimalisasi slot yang ada di Bandara Soekarno-Hatta. Jika rutenya belum ada di Bandara Soekarno-Hatta akan diterbitkan rute baru melalui aplikasi Angud Online (AOL).
“Kami sudah mengadakan sejumlah pertemuan dengan stakeholder penerbangan terkait perpindahan operasional Bandara Halim,” ungkapnya.
Operator penerbangan, kata dia, akan menyesuaikan skema pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim ke Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Pondok Cabe. Begitu pun dengan navigasi penerbangan bahwa AirNav Indonesia telah menyampaikan safety assessment terkait pengalihan operasi penerbangan itu
“Kami berharap, proses revitalisasi Bandara Halim dapat berjalan sesuai rencana. Tentunya dengan dukungan penuh dari semua pihak,” kata Novie.
Foto: Indoaviation