Respon Cepat Kemenhub Bantu Sektor Penerbangan Diapresiasi INACA

Wabah virus Corona turut memberikan dampak terhadap sektor penerbangan di Tanah Air dengan memukul turun jumlah penumpang. Namun dengan ada pemberian insentif tarif yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diharapkan dapat kembali mendorong aktivitas perjalanan masyarakat pengguna transportasi udara.

Ketua Asosiasi Angkutan Udara Nasional Indonesia (INACA), Denon Prawiraatmadja mengatakan, wabah virus berdampak pada menurunnya jumlah pergerakan pesawat di sejumlah bandara. Seperti di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, pergerakan pesawat menurun dari semula 470-480 pergerakan pesawat menjadi kurang lebih 400 pergerakan.

“Kami sangat mengapresiasi sikap Kemenhub yang cepat merespon situasi untuk mendorong aktifitas domestic traveller dengan melibatkan seluruh stakeholder, seperti pengelola bandada (Angkasa Pura I dan II), Airnav dan juga Pertamina,” ujar Denon dalam siaran pers, Ahad (1/3/2020).

Menurut Denon, sasaran insentif tersebut sangat tepat untuk menarik minat masyarakat melakukan perjalanan ke destinasi wisata di dalam negeri. Terlebih lagi, pemberian insentif berupa diskon tarif penerbangan ke 10 destinasi ini bertujuan untuk mendorong sektor pariwisata. 10 destinasi tersebut adalah Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Toba (Silangit), Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang.

Baca Juga:

Pakai Voucher, Pemerintah Beri Insentif Penerbangan untuk Penumpang

Menhub: Kalau Ada Tambahan Slot, Kita Tambah Insentifnya

Denon juga mengatakan, maskapai yang menjadi anggota INACA siap mendukung terealisasikan insentif tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina INACA menyatakan bahwa Grup Garuda Indonesia menyambut baik dan mendukung penuh program kebijakan Insentif yang dicanangkan Pemerintah.

“Untuk Garuda Indonesia dan Citilink, skema pemberian potongan harga tiket ke 10 destinasi wisata dilaksanakan selama 3 bulan ke depan, di mulai tanggal 1 Maret hingga 31 Mei 2020. Besaran insentif untuk maskapai adalah dengan potongan harga tiket hingga 50 persen,” kata Irfan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Pemerintah bersama dengan stakehokder penerbangan sepakat untuk memberikan insentif yang dapat menurunkan tarif penerbangan dari dan ke 10 Destinasi Pariwisata.

“Untuk ini Pemerintah mengalokasikan dana APBN sekitar Rp500miliar untuk memberikan diskon tarif sebesar 30 persen. Diskon tarif diberikan kepada 25 persen dari total jumlah penumpang dalam satu penerbangan dari dan ke 10 Destinasi tersebut,” jelas Budi.