IndoAviation – Qatar Airways dan Airbus mengumumkan telah mencapai kesepakatan damai soal penyelesaian perselisihan hukum atas degradasi permukaan A350 dan grounding anti petir pesawat A350.
Sebuah proyek perbaikan sekarang sedang berlangsung dan kedua belah pihak berharap untuk dapat menerbangkan kembali pesawat ini dengan aman.
Sebuah pernyataan menyebutkan, rincian penyelesaian perselisihan bersifat rahasia dan para pihak sekarang akan melanjutkan penghentian proses hukum.
Perjanjian penyelesaian permasalahan bukanlah pengakuan tanggung jawab untuk salah satu pihak. Perjanjian ini memungkinkan Qatar Airways dan Airbus untuk bergerak maju dan bekerja sama
sebagai mitra.
Sebelumnya diberitakan, Qatar Airways dan Airbus berselisih soal pesawat A350.
Perselisihan keduanya pertama kali muncul pada akhir tahun 2021.
Saat itu, Qatar Airways menuntut kompensasi sebesar USD 600 juta atas kerusakan pada permukaan badan pesawat A350-nya.
Qatar menyebut, ada pengelupasan cat terjadi pada A350-nya dan telah mengekspos korosi, serta membuat celah pada lapisan logam yang melindungi pesawat dari sambaran petir.
Sebagai jawaban atas tuntutan Qatar Airways itu, Airbus justru mengakhiri perjanjian pengiriman 50 A321neo yang sudah dijadwalkan dikirim ke Qatar Airways.