Grup Lion Air melantik 97 awak pesawat dalam rangka promosi jabatan. Upacara pelantikan dilangsungkan di Perkantoran perusahaan, Lion Village, Balaraja, Ahad (1/12/2019).
Pengangkatan terdiri 37 pilot (initial captain), 30 kopilot (first officer) dan 30 pimpinan awak kabin (senior flight attendant). Jumlah itu memperkuat lebih dari 5.600 awak pesawat Grup Lion Air di Indonesia.
Acara utama ditandai penyematan tanda pengenal kru (wings) dan penggantian tanda pangkat (bar) pada pilot.
“Pelantikan captain, first officer dan senior flight attendant dilaksanankan setelah menyelesaikan program pelatihan dan pendidikan yang memenuhi kualifikasi kepangkatan. Pelantikan tersebut adalah kesempatan awak pesawat untuk maju di dalam perusahaan melalui naik pangkat. Dengan demikian mempunyai status dan tanggung jawab lebih tinggi,” tutur Komunikasi Strategis Perusahaan Grup Lion Air, Danang Mandala Prihantoro.
Kata Danang, pelantikan ini diwujudkan dalam upaya meningkatkan kualitas seluruh semuber daya manusia (SDM).
“Dari sisi operasional, Lion Air Group sangat fokus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di setiap lini, termasuk awak pesawat dengan memanfaatkan maksimal pusat pelatihan Lion Air Group Training Center dan sembilan simulator.”
Diungkapkan Danang, Grup Lion Air menyatakan bahwa semua awak pesawat wajib disiplin mematuhi aturan perusahaan, Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation Republik Indonesia (CASR RI).
“Lion Air Group mengatur air crew berdasarkan jam terbang sesuai batas maksimum yang ditentukan dan lisensi tipe pesawat (type rating) aktif. Jam terbang mengacu sebagaimana ditetapkan International Civil Aviation Organization (ICAO).”