IndoAviation – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok bersama dengan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) akan melakukan patroli laut bersama. Patroli dilakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran bagan pemisahan alur laut atau Traffic Seperation Scheme (TSS) di Selat Sunda.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memang terus meningkatkan kegiatan patroli laut untuk pengawasan keselamatan dan pengamanan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, yang bakal diberlakukan mulai 1 Juli 2020.
“Unsur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), mulai dari kapal patroli sampai sumber daya manusianya, dipersiapkan untuk mengawal pemberlakukan TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok,” ucap Ahmad, Direktur KPLP dalam siaran pers, Kamis (4/6/2020).

Menurut Ahmad, target operasi patroli laut gabungan itu adalah untuk memastikan kapal yang melintas mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis Kapal atau Automatic Identification System (AIS), sosialisasi TSS Selat Sunda, dan penanganan musibah di laut.
Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Capt. Pujo Kurnianto menjelaskan, penanggung jawab dari organisasi patroli bersama itu adalah Direktur KPLP dan Kakorpolairud Direktorat Polisi Air Baharkam Polri. Pelaksanaannya dipimpin oleh Kepala Pangkalan PLP Tanjung Priok dan Direrktur Polair. “Dalam operasi bersama ini terdapat tiga unsur yang dilibatkan, yakni kapal negara, kapal polisi, dan humas,” katanya.
Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok menyiapkan lima kapal negara, yaitu KN Trisula-P.111, KN Alugara-P.114, KN Celurit-P.203, KN Cundrik-P.204, dan KN Belati-P.205. Rencananya, pelaksanaan patroli laut bersama itu akan dilaksanakan 23-27 Juni 2020. “Saat ini sedang dalam tahap koordinasi dan penyiapan kapal-kapal negara patroli dan kapal polisi,” tutur Pujo.
Dijelaskannya, prosedur penegakan hukum dari patroli bersama tersebut diawali dengan indikasi atau informasi dari Vessel Traffic Service (VTS). Jika terdapat pelanggaran, selanjutnya akan dilakukan operasi bersama dan dilakukan pemeriksaan di atas kapal.
“Jika terdapat temuan dugaan pelanggaran akan dilakukan pengawasan, pembinaan, dan pelaporan oleh petugas,” tutur Pujo.