PHK Tidak Terhormat bagi Pengguna Narkoba

Lion Air Group memberikan sanksi yang tegas dan berat pada pegawai yang terbukti terindikasi, menggunakan, apalagi mengedarkan narkoba, dengan pemberhentian hubungan kerja (PHK) secara tidak terhormat. Grup maskapai penerbangan ini memang sudah membudayakan seluruh lapisan pegawainya untuk tidak berurusan dengan barang haram tersebut.

“Mungkin kalau kasus lain bisa kami tangani, tapi tidak ada toleransi bagi pegawai kami yang menggunakan narkoba, apalagi mengedarkannya,” ujar Edward Sirait, Presiden Direktur Lion Air Group dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Lion Air Group di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurut Edward, dari mulai tes masuk pegawai Lion Air Group, perusahaan sudah mengingatkan untuk tidak menyentuh, apalagi menggunakan narkoba. Peraturan tersebut juga telah tertuang dalam kontrak kerja yang ditandatangani oleh para pegawai sebelum resmi menjadi bagian dari Lion Air Group.

Dengan bersinergi bersama BNN dalam upaya melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika, Edward merasa sangat terhormat dapat bersama-sama menyelamatkan generasi muda bangsa. Lion Air Group pun berkomitmen penuh untuk bekerja sama menyerahkan seluruh proses hukum kepada BNN terkait narkoba di perusahaan.

“Bagi Lion Air Group, hal ini sangat penting karena akan semakin mudah untuk mencegah adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba pada lingkungan perusahaan kami,” ucap Edward.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengatakan, Lion Air Group punya kepedulian terhadap penyalahgunaan narkotika. Lion memberikan fungsi nyata dengan peransertanya dalam mewujudkan perintah negara dalam perang terhadap narkoba.

“Lion Air Group punya SOP pengecekan kesehatan awak pesawatnya. Kalau ada yang dicurigai atau ada hal-hal yang masih meragukan, maka akan kerja sama dengan BNN untuk membawa yang bersangkutan untuk dites lagi, apakah menggunakan narkoba atau tidak,” ujar Budi.

Menurut Budi, sekarang ini kian banyak jenis narkoba, begitu juga korbannya. “Yang paling penting itu nyawa seseorang. Satu nyawa tak bisa dihargai berapa pun, lebih dari harga pesawat terbang yang sangat mahal itu,” ujarnya.

BNN mengantisipasi jaringan-jaringan narkoba yang bekerja ke dalam personel Lion Air Group. “Kita juga mencegah Lion dimanfaatkan oleh jaringan untuk membawa narkotika. Kita akan memberikan info kepada Lion Air Group tentang hal-hal yang terjadi dan akan terjadi, juga sebaliknya.”

Budi menambahkan, “Penerbangan berhubungan dengan dunia luar. Jangan sampai maskapai tutup dan hancur karena masalah narkoba. Maka saya harap petugas penerbangan itu clean and clear narkoba,” ucapnya, seraya mengatakan bahwa penerbangan pun bisa menjadi sarana edar bagi narkoba meski lewat laut masih lebih banyak.

Edward menegaskan bahwa Lion Air Group akan berusaha keras agar tidak ada pilot yang terlibat narkoba. “Kita akan koordinasi dengan personel untuk peran kita dalam angkutan udara. Kita bantu dengan pencegahan yang baik. Kita juga akan bantu percepatan pemberian data ataupun indikasinya dengan melaporkannya kepada BNN, termasuk semua pegawai; dari ground staf sampai direksi, juga penumpang.”

Saat ini ada 26.058 karyawan Lion Air Group dengan 5.095 awak pesawat dari Lion Air, Batik Air, dan Wings Air (1.721 pilot dan 3.374 awak kabin). Setiap enam bulan sekali dilakukan medical check up bagi pilot dengan skala menyeluruh untuk memastikan kondisi tubuh yang prima dan tidak terindikasi narkotika. Pada setiap penerbangan perdana setiap hari, seluruh awak pesawat juga diperiksa kadar alkohol dan tekanan darahnya. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelayakan terbang mereka demi keselamatan penerbangan.

Edward pun mengungkapkan, perusahaan melakukan “jam malam” untuk memeriksa awak kabin yang tinggal di mess. “Kita lakukan tes urine, apa mereka terindikasi narkoba atau tidak. Mereka protes kala kita cek malam-malam, tapi ini dilakukan untuk pencegahan,” ungkapnya.