Perkuat Peran dan Proses Bisnis, Bakertrans sebagai Transformasi dari Balitbanghub Adakan Rapat Kerja 2022

Sebagai penguatan kapasitas, kapabilitas kelembagaan dalam analisis rekomendasi kebijakan, dukungan pengambilan keputusan, dan pengembangan regulasi transportasi, Kementerian Perhubungan melakukan langkah mentransformasi Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) menjadi Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans).  Transformasi organisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengintegrasikan semua Balitbang di Kementerian dan Lembaga berada di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Demikian dikatakan, Kepala Bakertrans, Gede Pasek Suardika dalam Rapat Kerja (Raker) Bakertrans Tahun 2022 bertema “Reformasi Kebijakan Sektor Transportasi Nasional melalui Badan Kebijakan Transportasi” di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Dijelaskannya bahwa peran Baketrans adalah sebagai dirigen dalam orkestrasi formulasi kebijakan, juga sebagai katalisator dalam mempercepat proses output dan input kebijakan transportasi kepada semua pemangku kepentingan. Disebut juga bahwa nanti, Baketrans akan menjadi government think-tank dalam bentuk dukungan pengambilan keputusan dengan rekomendasi yang dihasilkan melalui basis pengetahuan dan kondisi faktual.

“Bakertrans harus dapat menjawab permasalahan transportasi serta isu-isu global melalui analisis dan rekomendasi perumusan kebijakan transportasi yang antisipatif dan responsif untuk mewujudkan konektivitas nasional yang andal, berdaya saing, dan nilai tambah,” ucap Gede Pasek.

Menurut Gede Pasek, raker ini menjadi salah satu wahana untuk saling bertukar pikiran dalam penyelenggaraan kegiatan perumusan rekomendasi kebijakan sektor transportasi di pemerintahan yang efektif dan efisien. Raker juga sebagai bentuk sosialisasi serta penguatan peran dan posisi Bakertrans.

Sebelumnya, Sekretaris Bakertrans, Pandu Yunianto menyampaikan bahwa dalam proses transformasinya, Bakertrans tidak lepas dari dukungan Tim Pakar Kebijakan Transportasi. Mereka adalah para tenaga ahli dengan kahlian teknis transportasi, hukum, dan kebijakan publik, yang telah memberikan masukan dan inovasi melalui kedalaman ilmunya.

“Kami berharap dapat membangun proses bisnis Bakertrans dalam membangun sistem kerja yang solid. Bagaimana pula aturan main dalam proses perumusan kebijakan, hingga tindak lanjutnya dapat disampaikan kepada mitra kerja. Hal ini tentu memerlukan konsolidasi internal dan mempersiapkan perjalanan Baketrans ke depan,” ujar Pandu.

Dua narasumber hadir dalam Raker Bakertrans itu. Mereka adalah Kepala Bagian Organisasi dan Kepatuhan Internal Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Herry Harmawan; serta Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Widodo.

Foto: Bakertrans dan Indoaviation