Semua pelaku kepentingan dalam sektor penerbangan dan antariksa masih belum bersinergi, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia dan penyediaan dana. Hal ini menjadi hambatan utama dalam mempercepat penguasaan teknologi keantariksaan. Karena itu, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) dan Universitas Padjadjaran (Unpad) mengadakan seminar nasional kebijakan penerbangan dan antariksa.
Tema seminar tahunan yang keempat ini adalah “Kebijakan dan regulasi dalam pengembangan iImu pengetahuan dan teknologi (iptek) berbasis penerbangan dan antariksa sebagai penggerak sektor pembangunan”. Disebutkan, ada 36 makalah hasil penelitian dan berbagai kajian yang akan dipaparkan pada seminar dua hari itu.
“Seminar ini dilaksanakan dalam rangka Hari Keantariksaan pada 6 Agustus,” kata Thomas Djamaluddin, Kepala Lapan, pada pembukaan seminar di Bandung, Selasa (13/8/2019). Dia juga menyebutkan bahwa Lapan memiliki cita-cita besar dengan dibuatnya rencana induk keantariksaan sampai dengan tahun 2040.
Menurut Thomas, Lapan ingin memberikan kontribusi nyata sebagai penggerak sektor pembangunan dan kemajuan bangsa melalui penguasaan teknologi penerbangan dan antariksa tahun 2020-2024. Maka seminar kali ini diharapkannya dapat menggali dan merumuskan kebijakan regulasi untuk mempercepat terwujudnya mimpi besar tersebut.
Memang bukan keinginan baru karena, kata Thomas, sejak Lapan berdiri tahun1963 sudah memiliki cita-cita tersebut. Namun kendala pendanaan dan sumber daya manusia menjadi penghambat dalam penguasaan teknologi keantariksaan itu. “Pendiri bangsa ini sudah menyatakan bahwa untuk menjadi bangsa yang maju kita harus menguasai teknologi antariksa dan nuklir,” tuturnya.
Senada dengan itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum Unpad, R A Gusman Catur S mengatakan, “Untuk mencapai cita-cita tersebut, kita integrasikan berbagai disiplin ilmu sehingga visi yang dicita-citakan Presiden pertama RI itu tercapai. Unpad sudah memiliki pengalaman dan sudah bekerja sama dengan berbagai institusi, termasuk Leiden University, dalam mengkaji kebijakan regulasi penerbangan dan antariksa.”
Gusman menambahkan, pihaknya akan mendorong multi disiplin ilmu untuk mengkaji berbagai isu. “Kita membutuhkan kontribusi berbagai disiplin ilmu, maka kami akan gulirkan isu-isu ini ke disiplin ilmu lainnya,” ucapnya.
Thomas memang berharap agar seminar ini dapat menggugah dan membangun kesadaran akademisi dan peneliti untuk melihat realitas perkembangan teknologi penerbangan dan antariksa di lapangan saat ini. Bahkan salah seorang pembicara seminar, Prof Atip Latipulhayat dari Indonesian Centre for Air and Space mengatakan, seminar tahun depan bisa mengundang Presiden Joko Widodo untuk hadir.
“Hampir semua hal di bidang penerbangan dan antariksa ini cost center, sehingga memerlukan perhatian pemerintah dan menjadi prioritas. Hal ini untuk dissemination anggaran dan mengedukasi masyarakat tentang ruang angkasa,” ujar Atip, yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Fakultas Hukum Unpad.
Pembicara lain dalam seminar tersebut adalah Dekan Fakultas Hukum Unpad, Prof An An Chandrawulan; Guru Besar Hukum Udara dan Ruang Angkasa Fakultas Hukum Unika Atmajaya, Jakarta, Prof IBR Supancana; Direktur Utama PT Pasifik Satelit Nusantara, Adi Rahman Adiwoso; dan Program Manager N219 PT Dirgantara Indonesia, Palmana Banandhi.