Petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) atau Sea and Coast Guard, terutama para penyelam, melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) salvage dan pekerjaan bawah air. Pelatihan dilakukan agar sumber daya manusia KPLP siap menghadapi tantangan global, khususnya di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran.
Salvage dan pekerjaan bawah air merupakan salah satu kegiatan yang terkait dengan penyelenggaraan pelayaran yang aman dan selamat. Kecakapan khusus di bidang tersebut merupakan kualifikasi dasar yang harus dimiliki oleh petugas yang terlibat dalam penjagaan keselamatan dan keamanan pelayaran.
“Kemampuan yang didapatkan dari diklat ini harus terus dikembangkan sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya di bidang salvage dan pekerjaan bawah air,” ujar Ahmad, Direktur KPLP Ditjen Perhubungan Laut pada pembukaan diklat “Peningkatan Keterampilan Penyelam KPLP Salvage dan Pekerjaan Bawah Air” di Kemayoran, Jakarta, Senin (7/10/2019).
Kegiatan ini merupakan upaya Ditjen Perhubungan Laut untuk meningkatkan kemampuan personel Unit Pelaksana Teknis (UPT). Penyelaman merupakan kegiatan dasar agar dapat mengembangkan keterampilan teknis lebih lanjut dalam pelaksanaan salvage dan pekerjaan bawah air. Keterampilan itu, antara lain, teknis hidrografi, underwater survey, cutting and welding underwater, bouyancy/refloating, dismantling, inspection, maintenace, repair.
Diklat akan berlangsung 7-18 Oktober 2019 diikuti 35 peserta. Sebelum latihan, peserta dicek kesehatan (medical check), bahkan nantinya medical check akan dilakukan berkala.
Peserta yang dinyatakan lulus akan diberikan sertifikat kompetensi dan buku harian penyelam yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut. Para penyelam juga akan didata dan diperhatikan tunjangannya terkait beratnya risiko kerja yang mereka emban.
“KPLP tidak hanya bertugas patroli di atas kapal, latihan menembak, dan melakukan penyelidikan. Penyelaman juga termasuk tugas dari KPLP. Berbanggalah menjadi penyelam KPLP; Dharma Jala Prajatama!” tegas Ahmad.
Foto: Ditjen Perhubungan Laut