Berdasarkan catatan dari Kementerian Perhubungan, jumlah penumpang pesawat selama periode angkutan akhir tahun 2019 dan tahun baru 2020 mengalami penurunan. Penurunan tersebut mencapai 6,51 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Penumpang sektor udara minus 6,51 persen. Jumlahnya menjadi 5.128.646 (orang),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hengki Angkasawan di kantornya, Jakarta, Senin (6/1/2020).
Diterangkan Hengki, pada periode angkutan yang sama tahun 2019, jumlah penumpang pesawat tercatat sebanyak 5.485.478 orang. Artinya, di tahun ini penumpang pesawat turun sebanyak 348.246 orang.
Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin menyebutkan, penurunan jumlah penumpang pesawat disebabkan karena masyarakat beralih ke moda transportasi lain.
“Penumpang transportasi udara dengan semakin baiknya transportasi lain memang kita prediksi turun,” ujar Isnin.
Kendati begitu, lanjut Isnin, penurunan jumlah penumpang pesawat sebesar 6,51 persen itu lebih kecil dibanding prediksi pihaknya.
“Kita prediksi turun, bahkan hingga -8,4 persen. Tapi terima kasih, jumlah pengguna udara lebih besar dari prediksi kita,” tandasnya.