Angkasa Pura II (AP II) akan melakukan percepatan pengembangan Bandara Radin Inten II, Lampung. Langkah ini pun mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Saat menerima kunjungan AP II di kantornya Senin (25/3/2019) lalu, Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo mengatakan akan memberikan dukungan penuh kepada AP II untuk membantu kelancaran proses pengembangan bandara tersebut.
Pengembangan yang dilakukan baik sisi udara maupun sisi darat. Selain itu transportasi penunjang dari dan menuju bandara juga akan dipersiapkan, termasuk alternatif transportasi lainnya.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama AP II, Muhammad Awaluddin mengungkapkan, “Saat ini kami melakukan percepatan secara paralel mulai dari serah terima izin pengoperasian serta percepatan pembangunan bandara itu sendiri.”
Saat ini Bandara Radin Inten II masih dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) di bawah Kementerian Perhubungan, namun telah memasuki proses verifikasi aset barang milik negara. “Mudah-mudahan bisa secepatnya selesai proses verifikasi. Jadi harapannya dalam waktu dekat sudah bisa kita kelola,” tutup Awaluddin.
Bandara Radin Inten II dilengkapi dengan landasan pacu berukuran 2.770×45 m, dengan luas apron 43.600 meter persegi yang mampu mengakomodir delapan pesawat.
Dengan memiliki luas terminal 9.650 meter persegi, bandara ini mampu menampung 3,7 juta penumpang per tahun dengan pergerakan penumpang mencapai lebih dari 2,6 juta penumpang per tahunnya. Tercatat pada tahun 2018 pergerakan kargo sebesar 5.859 ton per tahun.
Ke depannya, AP II memprediksi pengembangan ini mencapai Rp467miliar untuk jangka waktu 30 tahun. Pengembangan yang telah direncanakan mulai dari infrastruktur pendukung operasional seperti perluasan dan renovasi gedung kargo, pengembangan gardu listrik khusus, pembangunan akses jalan hingga pembangunan gedung operasional CCR dan power quality.
AP II bersama Pemprov Lampung juga berencana untuk melakukan kerja sama pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah.