Dalam konferensi pers virtual melalui aplikasi Zoom, Jum’at (5/6/2020) siang, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra memberikan tanggapannya terkait isu para pilotnya yang dikabar mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada kesempatan tersebut Irfan menjelaskan bahwa sebetulnya ada 135 pilot yang penyelesaian kontraknya dipercepat, bukan di-PHK.
“Percepatan pilot kontrak ini totalnya sekitar 135an dari total seluruh pilot dan kopilot yang kita punya di Garuda group itu 1400-an. Jadi ini yang saya bisa sampaikan. Kemarin yang cukup hangat diskusi soal para pekerja kontrak yang kita percepat kontraknya, yang di banyak media disebutkan sebagai PHK,” ujar Irfan, seperti dikutip detikcom.
“Saya ingin mengklarifikasi lagi, itu bukan pemutusan hubungan kerja, itu adalah percepatan perjanjian kontrak kita dengan para pegawai yang status kerjanya dengan kita adalah status kontrak,” tegasnya.
Irfan menjelaskan bahwa seluruh hak-hak karyawan kontrak yang penyelesaian perjanjian kontraknya dipercepat tetap mendapatkan hak sebagaimana mestinya.
Baca Juga:
Penerbangan Terlama di Dunia akan Digelar Qantas Setelah Finansial Kuat
Malindo Air Raih Sertifikasi Audit Keselamatan Operasional dari IATA
“Kita tetap bayar gaji mereka sampai akhir masa kontraknya. Namun kita percepat pembayarannya sedemikian rupa sehingga membuat kita bisa lebih memastikan terjadinya efisiensi-efisiensi cost dari sisi ongkos produksi,” jelasnya.
Pihaknya juga merespons isu akan ada lebih banyak lagi pilot-pilot yang masa kerjanya diakhiri dengan cepat.
“Bahwa ada kesan seolah-olah ini akan disusul dengan ratusan lebih banyak pilot lagi. Itu tidak benar. Kita akan selalu meng-adjust situasi yang ada di perusahaan kita terhadap antisipasi kita ke depan, karena penting buat kami, penting juga buat seluruh karyawan di Garuda, seluruh stakeholder memastikan bahwa Garuda ini masih bisa survive dalam kondisi pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.