Penerbangan Sepi, Aliansi Khawatir Usaha Ground Handling Bangkrut

lion air

Sepinya permintaan perjalanan udara oleh masyarakat semakin dikhawatirkan dampak terburuknya oleh para pelaku usaha di sektor industri penerbangan. Aliansi Ground Handling Indonesia (AGHI) mengharapkan adanya keringanan dan insentif dari pemerintah maupun pihak berkepentingan lainnya. Tanpa adanya insentif, para pelaku usaha jasa ground handling terancam bangkrut.

Ketua Umum AGHI, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, semua maskapai penerbangan sudah dan terus mengurangi frekuensi dan rute penerbangan sebagai dampak pandemi Covid-19.

“Saat ini jumlah penerbangan yang ditangani telah menurun drastis sampai 80% karena adanya pembatasan lalu lintas penumpang di seluruh negara, dalam rangka menghambat pandemi Covid-19. Sehingga, maskapai berhenti beroperasi dan atau mengurangi frekuensi sampai jangka waktu yang tidak bisa ditentukan,” tutur Ida dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Ida menyebutkan, apabila pandemi Covid-19 berlangsung lebih lama lagi, maka industri ground handling, yang merupakan industri penunjang bisnis penerbangan, akan semakin terpuruk nasibnya. Bahkan, menurut Ida, sebagian anggota AGHI akan bangkrut.

Baca Juga:

Punya Peran Vital, CGK dan HLP dalam Pusaran PSBB di Jabodetabek

Menkes Setujui PSBB di Banten, AP 2: Bandara Soekarno-Hatta Siap

“Tidak mungkin sumber daya ground handling kami di-standby-kan mendukung operasional bandara dan maskapai, tanpa adanya kepastian penghasilan. Perusahaan ground handling pun menghadapi tekanan atas biaya tetap,” jelasnya.

Diungkapkan Ida, untuk mengurangi kerugian yang diderita beberapa waktu belakangan ini, sejumlah anggota AGHI sudah bersiap mengantisipasinya. Bahkan, banyak di antaranya sudah melakukan langkah-langkah strategis.

Ida mengatakan, sebagai sebuah perusahaan yang berkarakter padat modal sekaligus padat karya serta diatur sepenuhnya, anggota AGHI tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mempertahankan usaha dan keberadaan karyawan.

“Namun demikian, sangat sulit bagi kami untuk bisa mempertahankan karyawan dengan biaya operasional besar tanpa pemasukan. Akhirnya opsi menutup operasi, merumahkan karyawan atau unpaid leave, atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja sangat dimungkinkan terjadi,” cetus dia.

Ida mengatakan, demi menyelamatkan industri ground handling agar tetap eksis hingga saat pemulihan nanti, AGHI akan intensif melakukan audiensi dan atau berkomunikasi untuk meminta sejumlah keringanan dan insentif dari pemerintah serta pihak berkepentingan di industri penerbangan.

“Keringanan yang kami harapkan dari pemerintah adalah, di antaraya penangguhan pembayaran pajak-pajak, lalu perpanjangan jangka berlakunya sertifikasi personel serta alat pendukung yang sudah dikeluarkan sebelumnya, penangguhan kewajiban pembayaran iuran-iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” jabarnya.

Lebih jauh, AGHI juga mengajukan keringanan dalam bentuk pemberian diskon atas sewa ruang, lahan diperkeras dan konsesi, penundaan tempo pembayaran, serta pembebasan pengenaan minimum omzet bruto (MOB) pada bandara yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan dan/atau BUMN kebandarudaraan.