Penerbangan Helikopter Jangan Sampai Ketinggalan

Transportasi udara atau penerbangan berbasis helikopter di Indonesia masih banyak yang harus dibenahi. Dari pendidikannya, regulasinya, dan operasionalnya terutama di tempat-tempat pertambangan yang jauh, masih harus mendapat perhatian dari berbagai pihak terkait.

“Kita jangan sampai ketinggalan karena kalau ketinggalan nanti kita dipimpin dan diatur orang lain,” kata Chappy Hakim, pengamat penerbangan yang juga Komisaris CSE Aviation dalam “Rotary Wing Indonesia Conference 2018” di Jakarta, Rabu (26/9/2018).

Konferensi yang dibuka Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tersebut memang digelar untuk mendorong pengembangan transportasi udara berbasis helikopter. Menhub pun mengatakan, helikopter makin dibutuhkan dan sudah terbukti memberikan suatu kontribusi yang baik.

“Menggunakan helikopter prosesnya begitu fleksibel karena kemampuannya bisa terbang ke mana-mana dengan landasan yang sangat minim. Maka kita ingin memastikan, helikopter bisa sampai ke ujung-ujung daerah tapi harus mengutamakan safety,” ujar Menhub.

Kondisi geografis Indonesia menjadi tantangan untuk mendorong kemajuan layanan transportasi udara berbasis helikopter dalam mobilitas bisnis, medis, dan situasi krisis. Tak terkecuali sebagai pendukung kegiatan eksplorasi sumber daya alam Indonesia. Namun untuk mencapai kemajuan itu perlu adanya percepatan peningkatan berbagai aspek yang mendukungnya.

Sebut jumlah armada yang beroperasi di kawasan yang luas ini, hanya ada sekitar 200 helikopter sipil. “Kita bicara dulu potensi helikopter itu, yang multi purpose, multi mission, multi function. Segala bisa, terbangnya juga bisa siang bisa malam. Kita belum memaksimalkan itu,” tutur Capt Imanuddin Yunus, Ketua Umum Asosiasi Pilot Helikopter Indonesia (APHI).

Rotary Wing Indonesia Conference 2018" di Jakarta, Rabu (26/9/2018)
Rotary Wing Indonesia Conference 2018″ di Jakarta, Rabu (26/9/2018)

Dengan luasnya wilayah Indonesia, dua pertiganya perairan, dan belasan ribu pulau, jumlah 200 helikopter itu masih kurang. Secara bertahap jumlahnya harus ditambah, yang kata Yunus, salah satunya bisa memberdayakan seluruh kepala daerah.

Sarana transportasi untuk mendukung tugas sebagai kepala daerah yang paling tepat adalah helikopter. Belum lagi untuk flying doctor, sebagai tugas negara untuk memberikan layanan medis pada seluruh rakyat Indonesia, tak terkecuali yang tinggal di tempat-tempat terpencil. Tak ketinggalan untuk pariwisata, yang lebih menarik jika terbang dengan helikopter.

Bagaimana dengan pilot-pilotnya? Yunus menyebut ada sekitar 300 pilot helikopter yang aktif. Hal ini juga harus menjadi perhatian karena dinilai masih kurang. Belum lagi kalau bicara soal keahlian karena pilot helikopter itu tidak sekadar terbang horizontal.

Managing Director Airfast Indonesia Arif Wibowo mengatakan, ada pilot helikopter dengan kualifikasi bisa terbang high altitude, vertical reference, dan long line. Di Indonesia masih sangat minim pilot helikopter dengan kualifikasi tersebut. Belum lagi para teknisi dan load master yang kualifikasinya tinggi.

Pendidikan pilot helikopter di Indonesia sangat sedikit, hanya ada di STPI Curug dan Genesa Flight Academy. Namun beberapa maskapai yang memgoperasikan helikopter pun masih mendidik calon pilot yang dibutuhkannya di luar negeri. Apalagi jika harus sampai kualifikasi tinggi. Saat ini, untuk tugas tersebut masih dipegang oleh pilot-pilot asing.

Tentang calon pilot helikopter ini, Menhub meminta agar maskapai merekrut pilot-pilot pemula yang masuh belum mendapat tempat di maskapai reguler untuk dididik menjadi pilot helikopter. Pendidikannya bisa satu-dua tahun di Curug. “Kita bisa serap mereka dengan kualifikasi lebih tinggi lagi,” ucapnya.

Di samping itu, Menhub sangat mendukung pembuatan regulasi khusus untuk operasional helikopter, yang sampai saat ini belum ada. Salah satunya adalah tentang terbang malam menggunakan visual atau Night VFR (Visual Flight Rule).

Menurut Direktur Navigasi Penerbangan Elfi Amir, aturan mengenai hal itu ada dalam Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 91. “Dalam aturan itu, helikopter terbang malam tidak diperbolehkan, kecuali ada izin dari regukator dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara. Namun peraturan itu akan kami revisi setelah ada pengkajian kami dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU),” tutur Elfi, yang memahami kalau saat ini tuntutannya sudah semakin tinggi.

Untuk bisa terbang malam dengan visual, termasuk membuat koridor terbang bagi helikopter, juga didukung oleh AirNav Indonesia, sebagai operator navigasi penerbangan. Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto mengatakan, peralatan navigasi di poin-poin tertentu sudah disiapkan.

“Kita sudah siapkan ADS-B (Automatic Dependent Surveillance-Broadcast) di wilayah Jakarta dan Bali, yang tuntutannya tinggi, juga di utara Jawa. Di Papua juga sudah ada tujuh ADS-B. Pada tahun 2019 sudah siap. Mudah-mudahan dengan itu, level servis layanan navigasi penerbangan, khususnya buat helikopter, makin tinggi,” ucap Novie.

Dengan semua pihak yang berkepentingan bergerak bersama dan saling mendukung, kemajuan penerbangan helikopter bisa kian cepat tercapai. Penanganannya memang harus fokus dengan melihat kenyataan di lapangan, bukan sekadar pernyataan atau hanya di atas kertas.

“Kehadiran Menteri Perhubungan dalam acara ini menunjukkan perhatian besar pada penerbangan helikopter agar kita jangan sampai tertinggal,” ucap Chappy, yang ingin agresif melakukan sosialisasi tentang helikopter pada masyarakat luas. Salah satunya dengan akan mengadakan “Rotary Wing Indonesia Airshow & Summit 2019” di Kemayoran Jakarta pada 4-6 April 2019.