Pemerintah mulai menawarkan proyek pembangunan Bandara Singkawan di Kalimantan Barat ke investor swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP).
“Dengan wilayah Indonesia yang begitu luas dan APBN yang terbatas, dibutuhkan peran serta investor dari swasta baik dalam negeri maupun luar negeri untuk turut serta membangun infrastruktur transportasi di Indonesia dari Sabang sampai Merauke,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam acara “Market Sounding” proyek tersebut di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (7/10/2019).
Budi mengatakan, pembangunan bandara tersebut merupakan proyek pembangunan Bandara pertama di Indonesia yang menggunakan skema KPBU sejak awal pembangunan.
“Sebelumnya, KPBU dilakukan juga pada proyek pengembangan bandara di Labuan Bajo. Bandaranya sudah kita bangun, baru setelah itu dikerjasamakan dengan skema KPBU untuk pengembangannya. Tetapi kalau Bandara Singkawang ini mulai dari nol, dan ini bisa dijadikan contoh daerah lain,” ucap Budi.
Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong menjelaskan, pembangunan infratruktur transportasi dengan skema KPBU sangat diperlukan dalam keadaan ekonomi Indonesia saat ini. Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Indonesia harus tetap dilakukan untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dengan negara-negara lain.
“Pembangunan infrastruktur harus jalan terus. Dengan skema KPBU ini, diharapkan dapat menjadi terobosan guna menopang daya saing bangsa kita dan mengatasi keterbatasan APBN kita untuk membangun infrastruktur,” ujar Thomas.
Acara Market Sounding ini dihadiri 189 perusahaan atau pelaku usaha yang sudah mempunyai pengalaman di bidang transportasi udara, baik dari dalam maupun luar negeri
Pembangunan bandara ini rencananya akan dimulai pada tahun 2020 dan ditargetkan selesai pada tahun 2022 untuk pembangunan tahap pertama. Rencananya bandara tersebut akan memiliki runway sepanjang 2.250 x 45 meter dan 2 taxiway seluas 199,5 x 18 meter. Selain itu akan dilengkapi terminal penumpang seluas 12.500 meter persegi dan terminal kargo seluas 1.036 meter persegi.
Pemerintah Kota Singkawang bersama Kementerian Perhubungan telah menyiapkan lahan seluas 151,54 Ha yang diperlukan untuk pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Singkawang. Saat ini sedang dilakukan pembersihan lahan dengan estimasi pekerjaan sekitar 20% dari keseluruhan lahan. Menteri Perhubungan telah melakukan Pencanangan Bandara Singkawang pada Februari 2019 lalu.