Pemegang Saham  Setuju Garuda Terbitkan Obligasi Rp8,5Triliun

Garuda Indonesia memperoleh persetujuan pemegang saham dalam rangka penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) dengan nilai total maksimum Rp8,5triliun.

Persetujuan diberikan dengan suara 99,94 persen dari pemegang saham yang hadir pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 20 November 2020 pagi.

“Dengan disetujuinya penerbitan MCB, kami optimis dapat semakin mendukung upaya penguatan likuiditas dan perbaikan posisi keuangan perseroan,” ujar Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia dalan jumpa pers virtual, Jumat (20/11/2020).

Irfan menambahkan, “Target utama MCB ini untuk kelangsungan perusahaan agar berjalan lancar. Beyond itu, kita berharap bahwa dengan MCB ini kita bisa dorong lebih cepat recovery industri penerbangan, yang ujungnya bisa membantu recovery perekonmian nasional.”

Dana yang diperoleh dari penerbitan OWK akan dipergunakan untuk mendukung likuditas, solvabilitas, dan pembiayaan operasional perseroan. “Dana ini untuk memastikan operasional perusahaan lancar. Nanti ada semacam kontrak pelaksana investasi. Dana itu kalau tidak dipakai buat X, ya gak akan dipakai,” tegas Irfan.

Tenor maksimal OWK ini tujuh tahun, yang wajib dikonversi menjadi saham baru perseroan pada tanggal jatuh tempo. Melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional dan untuk memperbaiki posisi keuangan Perseroan.

Menurut Irfan, dengan adanya persetujuan itu berarti sudah bisa dilakukan diskusi lebih detail tentang pencairannya. “Tentu kami berharap ini bisa diselesaikan sebelum akhir tahun (2020),” ucapnya.

“Kami komitmen, dana itu untuk memastikan operasional perusahaan ke depan berlangsung baik. Doakan setelah RUPS ini kita bisa lebih baik. Kami cukup senang melihat pergerakan harga saham. Ini apresiasi terhadap apa yang kita lakukan saat ini,” tutur Irfan.

Selain persetujuan penerbitan OWK, RUSPLB kali ini juga menyetujui pengangkatan Prasetio sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menggantikan Fuad Rizal.

Foto: AP II