Ada aturan khusus untuk operasional pesawat udara di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia. Pada 12-18 November 2022, jam operasional penerbangan ditetapkan 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap atau remain over night (RON).
“Diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan atau limited operation untuk penerbangan reguler pada 13-17 November 2022,” kata Nur Isnin Istiartono, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara dalam siaran pers, Sabtu (5/11/2022).
Pola limited operation, kata Isnin, dilakukan untuk memberikan ruang bagi penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi. Namun begitu, tetap memastikan kebutuhan penerbangan reguler dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.

Ditetapkan pula 11 bandara pendukung yang beroperasi 24 jam, yang akan digunakan untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya. Ke-11 bandara itu adalah Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; Bandara Juanda, Surabaya; Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin; Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo; Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang; Bandara Adi Soemarmo, Solo; Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang; Bandara Banyuwangi; dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Semua itu tercakup dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali. SE yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ini diterbitkan tanggal 3 November 2022.
“Surat edaran ini untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan, mulai dari kedatangan sampai keberangkatan, berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Juga meminimalisasi dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia,” jelas Isnin.
Ditjen Perhubungan Udara, kata Isnin, mengharapkan semua operator penerbangan agar aktif memberikan informasi kepada pengguna jasa transportasi udara terkait penyelenggaraan KTT Presidensi G20 dan dinamika operasional penerbangan. “Masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan,” ujarnya
Koordinasi dan kolaborasi yang intensif juga terus dilakukan Kementerian Perhubungan bersama kementerian/lembaga terkait. “Harapan kita bersama, penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia dan operasional penerbangan reguler dapat terlaksana dengan selamat, aman, dan nyaman,” ucap Isnin.

Sementara itu, PT Angkasa Pura (AP) I selaku pengelola Bandara Ngurah Rai mempersiapkan skenario penyesuaian operasional bandara di sisi udara (airside) dan sisi darat (landside). “Sebagai pintu gerbang utama kedatangan dan keberangkatan para delegasi, Bandara Ngurah Rai berkomitmen menyediakan layanan terbaik serta bersifat seamless operation bagi para tamu negara ini,” ujar Faik Fahmi, Direktur Utama AP I.
Dia melanjutkan, “Pada periode limited operation, Bandara Ngurah Rai tetap melayani penerbangan komersial berjadwal. Namun kami menghimbau kepada calon pelaku perjalanan udara untuk menyesuaikan jadwal penerbangannya. Bagi yang melakukang penerbangan tanggal 14 dan 17 November untuk berkoordinasi dengan maskapai penerbangan karena ada potensi perubahan jadwal menyesuaikan dengan penerbangan delegasi peserta KTT G20.”
AP I bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Bali juga melakukan penyesuaian akses lalu lintas di sekitar Bandara Ngurah Rai pada 14 dan 17 November. Ini untuk memfasilitasi kedatangan delegasi dan mempermudah akses transportasi darat dari bandara ke lokasi penyelenggaraan KTT G20.
“Dua jalur Jalan Raya Airport Ngurah Rai yang berada di depan Gedung Administrasi AP I hingga Taman Bundaran I Gusti Ngurah Rai, juga akses Jalan Raya Tuban, akan ditutup sementara,” ucap Faik.
Foto: AP I