Untuk memastikan kru penerbangan tak mengkonsumsi narkoba, Balai Kesehatan Penerbangan (Hatpen) menggelar pemeriksaan RUN (Rapid Urine Napza) secara acak, Kamis (6/6/2019).
Pemeriksaan ini dilakukan di beberapa bandara di Indonesia, terutama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menegaskan, salah satu syarat wajib bagi seluruh kru penerbangan adalah terhindar dari Narkoba.
“Bersih dan bebas dari Narkoba menjadi syarat mutlak bagi seluruh penyedia jasa layanan penerbangan. Tidak hanya saat angkutan lebaran, tapi kapan pun mereka ingin terbang harus bebas dari narkoba!” ungkap Polana.
Mulai dari pilot, teknisi, kru kabin, FOO hingga personel ATC ikut menjalani tes tersebut. Seluruh kru penerbangan yang menjalani tes ini dinyatakan tidak mengkonsumsi narkoba.
“Sampai saat ini belum ada awak penerbangan yang terindikasi positif menggunakan obat terlarang, hanya beberapa ditemukan positif mengkonsumsi obat anti nyeri dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di BLU Balai Kesehatan Penerbangan atau Labkesda,” sebut Kepala Balai Hatpen, Sri Murani Ariningsih.