Organda Sumatera Barat Minta Bandara Minangkabau Ditutup Sementara

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat (Sumbar) mendukung inisiasi Pemerintah Provinsi Sumbar yang meminta penghentian sementara operasional bus penumpang dan pariwisata. Penghentian operasional bus tersebut bermaksud untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Selain itu, Organda Sumbar juga meminta agar Bandara Internasional Minangkabau (BIM) juga dilakukan penutupan sementara waktu. Hal ini dinilai perlu dilakukan agar langkah Pemprov Sumbar dapat maksimal dan tidak ada kecemburuan sosial di antara perusahaan jasa angkutan umum.

“Kita sangat mendukung langkah Pemprov Sumbar dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19, termasuk menghentikan sementara operasional bus penumpang dan pariwisata,” tutur Ketua Organda Sumbar, S Budi Syukur seperti dikutip kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Baca Juga:

Cegah Covid-19, Wali Kota Padang Minta Bandara Minangkabau Ditutup

Keluar-Masuk Bandara AP 2 Kini Harus Lewati Bilik Desinfeksi

Budi menyebutkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Gubernur Sumbar yang berisi dua poin. “Poin pertama dukungan ke Pemprov dan kedua minta BIM ditutup sementara,” sebut Budi.

Budi mengatakan, sebenarnya sudah banyak operator bus yang dengan kesadaran sendiri menghentikan operasionalnya untuk menghindari Covid-19.

“Contohnya MPM yang sudah menghentikan trayek Padang-Jakarta-Bandung sejak 28 Maret lalu,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno meminta seluruh pengusaha bus penumpang dan pariwisata untuk menghentikan sementara operasional di Sumbar.

Permintaan itu dituangkan dalam surat Gubernur Sumbar pada 28 Maret 2020 yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan bus angkutan umum di Sumbar.

Irwan memaparkan, surat itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan bus antarkota dalam provinsi (AKDP), antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata. Penghentian sementara itu diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.