Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan mendorong operator bus, truk, dan kapal penyeberangan untuk menggunakan bahan bakar biodiesel 20% (B20). “Nanti akan saya kumpulkan mitra kerja kami, emua operator juga dari asosiasi. Saya akan dorong para mitra untuk pakai biodiesel pada kendaraan mereka,” kata Budi Setiyadi, Dirjen Perhubungan Darat ketika ditemui wartawan di Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Menurut Budi, dengan makin meningkatnya permintaan biodiesel B20, akan sangat besar devisa bagi negara. Devisa ini bisa diraih dari pengurangan impor solar yang selama ini dilakukan dengan terus mendorong operator untuk menggunakan biodiesel yang diproduksi di dalam negeri.
Saat ini baru 2,3 juta kiloliter biodiesel B20 yang diserap oleh penggunanya. Padahal dari 19 pabrikan yang sudah bisa mengolah dan menyalurkannya ke SPBU di Indonesia, kapasitas produksinya bisa mencapai lebih dari 12 juta kiloliter.
“Tahun ini diharapkan penggunaannya bisa meningkat sampai 3-4 juta kiloliter dan naik lagi tahun depan mencapai 5-6 juta kiloliter,” ungkap Edi Wibowo, Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Dari penggunaan 2-3 juta kiloliter biodiesel B20, kata dia, negara bisa menghemat devisa 2-3 miliar dollar AS.
Edi menjelaskan, bahan bakar biodiesel telah ada sejak Januari 2006, mulai dari B10, B15, dan sekarang B20. Penggunaan 20% minyak kelapa sawit (pame) dan 80% solar dalam biodiesel B20 telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2015. Selanjutnya, biodiesel B20 dipasarkan dan sudah digunakan kendaraan sejak Januari 2016. Harganya Rp7.900 lebih dan saat ini menjadi sekitar Rp7.300 dengan subsidi dari Rp900-an menjadi Rp500-an dari dana pengelolaan kelapa sawit.
“Pengujian biodiesel terhadap kendaraan bermotor dilakukan tahun 2013. Sampai saat ini tidak ada keluhan dari konsumen atas penggunaan biodiesel itu,” ujar Edi.

Sementra itu Budi mengatakan, pihaknya pun telah melakukan pengujian terhadap penggunaan biodiesel B20 melalui Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi. “Hasil pengujian dari tiga kendaraan itu, emisi gas buangnya di bawah standar, yang artinya lolos dan bisa dipakai,” ungkapnya.
Kepala BPLJSKB, Caroline menambahkan, “Hasil uji, ada empat item yang diuji untuk CO, HC, HC+N OX, dan OX, terhadap tiga kendaraan pengguna biodiesel B20 yang dipasarkan di daerah Bekasi, Cikarang, dan Sunter, memenuhi limit ambang batas Euro2. Hasilnya bagus,” ucapnya.
Namun diakui kalau pengujian itu baru pada tahap pembakaran, belum sampai ke uji mesin. Maka Ditjen Perhubungan Darat akan terus memantau penggunaannya serta hasil uji yang akan ditingkatkan sampai ke tahap pengujian dan dampaknya pada mesin kendaraan.