Operasional Belum Normal, 800 Karyawan Garuda Indonesia Dirumahkan

Airbus A330-900 neo Garuda Indonesia.

Sekitar 800 karyawan maskapai Garuda Indonesia dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dirumahkan sementara waktu. Kebijakan ini berlaku selama 3 bulan, terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020.

“Kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu kami tempuh disamping upaya-upaya strategis lain yang telah kami lakukan, untuk memastikan keberlangsungan Perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19,” tutur Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Ahad (17/5/2020).

Irfan menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

“(Dengan) memperhatikan kepentingan karyawan maupun Perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” imbuhnya.

Di samping itu, kata dia, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan.

Baca Juga:

Rostec Serahkan Helikopter Ansat Perdana ke EMERCOM Rusia

1 Juni Penerbangan Berjadwal AirAsia Indonesia Mulai Dipulihkan

“Perlu kami sampaikan pula bahwa kebijakan ini bersifat sementara, yang akan terus kami kaji dan evaluasi secara berkala, sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan, yang tentunya kami harapkan akan terus membaik dan kembali kondusif,” terangnya.

Irfan menjelaskan, selama periode tersebut, karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan.

“Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktifitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” tandasnya.

Sebelumnya Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis Perusahaan. Antara lain melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi jaringan, efisiensi biaya produksi, menyesuaikan gaji jajaran komisaris hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Direksi dan Komisaris.