Dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah VI Padang Tahun 2019 yang dimulai hari ini (Selasa 6/8/2019), Kemenhub ingin mengharmonisasikan regulasi untuk menjawab tantangan era revolusi industri 4.0.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono dalam pidato sambutannya yang dibacakan Kepala Kantor OBU Wilayah II Medan, Bintang Hidayat mengatakan bahwa era tersebut menuntut semua individu stakeholder menyiapkan diri untuk menyikapinya agar terus dapat memberikan dampak positif bagi operator dan pengguna jasa.
“Revolusi industri 4.0 harus bisa dimanfatkan oleh kita semua untuk terus meningkatkan kinerja. Untuk itu kita harus segera melakukan upaya-upaya menghadapi revolusi industri 4.0, terutama terkait harmonisasi regulasi, maupun kesiapan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung lainnya,” bunyi pidato Nur Isnin.
Menurut Kepala OBU Wilayah VI Padang, Agoes Soebagio, penyelenggaraan Rakorwil pada 6-7 Agustus 2019 ini dimaksudkan sebagai wahana konsolidasi dan kaji ulang berbagai kebijakan. Sehingga dapat dirumuskan suatu keluaran berupa kerangka kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kinerja di sektor perhubungan udara yang lebih baik.
“Harapan kami, Rakorwil ini dapat meningkatkan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi para pemangku kepentingan penerbangan, serta memberi solusi dari permasalahan yang ada,” ujarnya.