Nah, Akhirnya LRT Jakarta Koridor 1 Diuji Coba

Light Rail Transit (LRT) Jakarta koridor 1 fase 1 sedang diuji coba dan dioperasionalkan secara terbatas. LRT yang diuji coba itu beroperasi  antara Stasiun Velodrome hingga Stasiun Mall Kelapa Gading. Uji coba berlangsung selama 30 hari kalender dimulai tanggal 21 Agustus hingga 20 September 2018 mendatang.

Operasional terbatas yang dimaksud adalah penumpang yang diangkut merupakan undangan dan bukan masyarakat umum. Penumpang pun tidak dikenakan tarif alias gratis. Selama masa uji coba, hanya satu train set yang digunakan untuk bolak balik antara Stasiun Velodrome menuju Stasiun Kelapa Gading sejauh 4,7 kilometer.

“Ada lima stasiun yang dilalui yakni Stasiun Velodrome, Stasiun Pacuan Kuda, Stasiun Pulomas, Stasiun Kelapa Gading Boulevard, dan Stasiun Mall Kelapa Gading. Kelima stasiun tersebut hingga saat ini masih dalam proses pembangunan,” tutur Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri di Jakarta, Rabu (29/8). Tambahnya, “LRT Jakarta ini akan terus dievaluasi sampai dinyatakan laik dioperasionalkan untuk umum. PT Jakarta Propertindo wajib menyelesaikan seluruh pekerjaan pembangunan LRT setelah pelaksanaan uji coba pengoperasian.”

Fasilitas modern dan ramah bagi penyandang disabilitas

Rangkaian trainset LRT Jakarta yang diuji coba. Foto: Dok. Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI.
Rangkaian trainset LRT Jakarta yang diuji coba. Foto: Dok. Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub RI.

Di sisi lain, Zulfikri memastikan  LRT Jakarta juga ramah dan layak bagi penyandang disabilitas. Seluruh fasilitas yang dibangun telah memperhitungkan kebutuhan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas.

“Kami ingin pembangunan fasilitas transportasi modern ini bisa dinikmati seluruh warga masyarakat tanpa terkecuali termasuk penumpang berkebutuhan khusus” ungkap Zulfikri.

LRT juga dilengkapi dengan fasilitas modern antara lain: eskalator, lift untuk penumpang berkebutuhan khusus, ramp, CCTV, ruang medis, guiding block untuk menuntun jalan penumpang tunanetra, toilet bagi difabel, serta kursi prioritas di peron maupun di dalam kereta. Selain itu, nantinya terdapat petugas pelayanan di stasiun yang akan membantu penyandang disabilitas untuk naik dan turun kereta.

Zulfikri menerangkan, penyediaan sarana dan prasarana ramah penyandang disabilitas tersebut merupakan upaya pemerintah memenuhi haknya sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melalukan pembenahan dan penambahan fasilitas bagi penyandang disabilitas sebelum akhirnya moda transportasi modern tersebut diresmikan tahun 2019 mendatang.