Sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang dilakukan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Ditjen Perhubungan Udara dan sejumlah operator penerbangan pada Senin (8/7/2019) lalu, efektif mulai Kamis (11/7/2019) besok akan diberlakukan kebijakan baru tarif penerbangan berbiaya hemat (LCC).
Pemerintah menetapkan per hari akan ada 11.626 kursi pesawat dari Citilink Indonesia dan Lion Air yang tarifnya diturunkan sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA). Jumlah tersebut terdiri dari 3348 kursi (terbagi dalam 62 penerbangan) dari Citilink Indonesia dan 8278 kursi (146 penerbangan) dari Lion Air.
“Jadi ada 62 flight-nya Citilink dan 146 flight-nya Lion Air per hari yang kita dedikasikan untuk menyediakan penerbangan murah dengan penurunan 50 persen dari TBA,” terang Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono usai rakor di Kantor Kemenko Perekonomian Senin petang.
Berdasarkan hasil rakor tersebut, dalam setiap penerbangan akan alokasi 30 persen dari total ketersediaan kursi pesawat yang akan dibandrol dengan diskon 50 persen dari TBA. Kebijakan ini hanya berlaku untuk penerbangan domestik yang dilayani pesawat bermesin jet.
Kebijakan penurunan tarif ini akan berlaku setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu dari pukul 10.00 hingga 14.00 berdasarkan zona waktu masing-masing bandara keberangkatan.
“Kita akan mulai efektif pemberlakuan kebijakan tadi sejak hari Kamis, 11 Juli 2019,” tegasnya.