Momentum Ulang Tahun, KPLP dan Pangkalan PLP Tingkatkan Kepedulian Lindungi Perairan

Ulang tahun Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) ke-47 dan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) ke-32 dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian melindungi laut dan pantai. Indonesia memang terus berupaya untuk mewujudkan poros maritim dunia dengan menegakkan keselamatan, keamanan, dan perlindungan hukum di wilayah perairannya.

“Sejarahnya, KPLP berdiri sejak sebelum Perang Dunia II tahun 1942 sebagai organisasi tertua di Indonesia yang melaksanakan penegakkan hukum di perairan Indonesia,” ucap Agus H Purnomo, Dirjen Perhubungan Laut dalam sambutan pada upacara hari ulang tahun KPLP dan Pangkalan PLP di Dermaga Pelni, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Hal itu sebagaimana diatur dalam Dienst van Scheepvaart (Dinas Pelayaran) dan Gouvernment Marine (Armada Pemerintah). Dalam tahun 1942 itu ada penyatuan organisasi Jawatan Pelayaran dan Jawatan Urusan Laut menjadi Dinas Penjagaan Laut dan Pantai (DPLP) sebagai kepolisian di laut.

Seiring perjalanannya, organisasi ini mengalami perubahan nama dengan fungsi yang nyaris sama. “Sejak tahun 1973 sampai sekarang, namanya menjadi KPLP dengan level organisasi setingkat Direktorat. Disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.14/U/Phb-1973 tanggal 30 Januari 1974,” ujar Agus. Tanggal 30 Januari itulah yang ditetapkan sebagai hari ulang tahun KPLP.

Agus menambahkan, untuk efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan tugas penegakkan hukum, pada 26 Februari 1988, dibentuk pula Penjagaan Laut dan Pantai (PLP). Hari ini (26/2/2020) merupakan peringatan ulang tahun Pangkalan PLP yang ke-32 tahun.

“Saya yakin dalam usia yang cukup matang; 47 tahun dan 32 tahun, telah banyak kontribusi yang diberikan, baik oleh KPLP maupun PLP, dalam mempertahankan dan menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, serta perlindungan lingkungan maritim di perairan Indonesia,” kata Agus seraya menambahkan bahwa ia percaya, dalam menjalankan tugas, seluruh insan KPLP selalu menjunjung tinggi semboyan Dharma Jala Prajatama.

KPLP dan PLP memiliki tanggung jawab yang besar dalam bidang patroli dan pengamanan, serta penegakan hukum tindak pidana pelayaran, intelejen, dan advokasi. Juga bertanggung jawab dalam tertib pelayaran di laut dan pantai, serta penanggulangan musibah dan pekerjaan bawah air.

Dalam melaksanaan tugas di lapangan, lima Pangkalan PLP didukung oleh lebih dari 300 kapal patroli berikut personelnya. Para personel PLP mendapat pelatihan secara berkala sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

KPLP dan PLP telah melakukan penertiban di alur pelayaran secara rutin dan berkala. Juga menindak setiap dugaan pelanggaran tindak pidana pelayaran melalui proses penyidikan hingga tahap P.21. Selama tahun 2019, 1.918 kapal asing sudah mendapat pemeriksaan dan 69 di antaranya dilakukan detain karena ditemukan adanya major deficiencies dengan action code 30 selama tahun 2019.

Dirjen pun menyampaikan kebanggaannya dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan KPLP. “Terima kasih telah bekerja dengan sepenuh hati dalam menjalankan fungsi penjagaan dan penegakkan hukum untuk menjamin keselamatan dan kemanan di perairan Indonesia,” tuturnya.