Assalamualaikum semua …
Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) kembali membahas topik hangat yang mulai mendingin. Topik yang memperoleh perhatian ini adalah tentang asuransi yang berkait dengan ganti rugi bagi korban kecelakaan pesawat terbang serta dana pengganti APBN yang terlanjur digunakan pada saat melakukan operasi pencarian dan pertolongan (SAR, Search and Rescue) korban.
Pendiri PSAPI Chappy Hakim mengatakan, topik tersebut menjadi menarik karena menyangkut nilai kemanusiaan dari para korban dan keluarganya. Di sisi lain, kata dia, tersedotnya dana APBN dalam setiap pelaksanaan operasi SAR saat terjadi kecelakaan pesawat terbang pasti menuntut pemikiran tentang bagaimana cara mengatasinya.
Hal tersebut awalnya dicetuskan Sofian Pulungan, pakar asuransi, sebelum pertemuan PSAPI ke-8 yang diadakan di ruang rapat Menteri Perhubungan di Jakarta, Senin (5/8/2019) itu. Dia menyebutkan bahwa sampai saat ini keluarga korban kecelakaan JT 610 (29/10/2018) masih ada yang belum menerima uang santunan Rp1,25miliar itu.
Memang benar. Keluarga salah seorang korban, yang adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) dan tidak teridentifikasi, sampai saat ini belum menerima santunan tersebut. “Kalau dari Jasa Raharja sudah, tapi yang 1,25 (miliar rupiah) belum. Sebagian ada yang sudah terima. Proses administrasi kami sudah lengkap dan sudah disahkan oleh notaris. Kami harus tanda tangan R & D dan maunya terima hak-hak kami tanpa embel-embel,” tutur istri korban.
Menurut Chappy, logika berpikir dalam hal ini adalah anggaran yang sangat besar bagi kebutuhan SAR kecelakaan pesawat terbang dipastikan tidak tersedia dalam APBN. “Nah, pada titik inilah bagaimana sebenarnya peran dan mekanisme aturan main pada asuransi yang berlaku dalam dunia penerbangan secara internasional,” ucapnya.
Sofian pun menegaskan, dana untuk SAR sebenarnya bisa diganti asuransi. “Ini yang belum dilakukan pemerintah,” ungkapnya. Tentu membutuhkan pembahasan lebih jauh lagi agar semua bisa dikelola dengan baik dan benar.
Seperti juga kata Chappy, “Menilik cukup banyak terjadi kecelakaan pesawat terbang dalam dua dekade belakangan ini yang memakan banyak korban jiwa, tentu saja menuntut perhatian serius. Tidak saja terhadap para keluarga korban, tapi juga pada penggunaan anggaran yang sangat besar dalam melakukan Search and Rescue.”