Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta maskapai Garuda Indonesia menetapkan tarif tiket pesawat dengan harga yang masuk akal.
Hal tersebut dicetuskannya menyusul keluhan dari masyarakat soal mahalnya harga tiket pesawat.
“Kita minta semacam policy-lah dari Garuda untuk menaikkan (tarif) dalam jumlah yang reasonable,” kata Budi di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Budi meminta kenaikan harga tiket pesawat harus mempertimbangkan aspek kemampuan daya beli masyarakat. Dengan demikian, jika terjadi kenaikan tarif, maka masyarakat tidak akan terbebani.
“(Harus) sesuai dengan affordability masyarakat,” tegas Budi.
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa masyarakat Aceh lebih memilih berangkat ke Jakarta via Kuala Lumpur karena harga tiket langsung Aceh-Jakarta dinilai lebih mahal.
Mencoba membandingkan harga tiket, pada hari Minggu (13/1/2019) lalu, penerbangan dari Banda Aceh menggunakan maskapai AirAsia pukul 11.10 WIB via Kuala Lumpur dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 19.30 WIB hanya Rp716.800.
Sementara penerbangan dengan jam yang sama menggunakan maskapai Lion Air dari Banda Aceh pukul 06.00 WIB via Bandara Kualanamu, Medan, dan seterusnya menggunakan maskapai Batik Air dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pukul 12.20 WIB seharga Rp3.012.800.