Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa sejumlah rute penerbangan perintis di daerah ditutup. Dia menyebutkan, hal itu disebabkan mahalnya harga avtur.
Dikutip dari tirto.id, kata Budi, bahan bakar pesawat yang disalurkan Pertamina dianggap terlalu mahal dan menambah beban operasional maskapai penerbangan perintis.
“Soal mahalnya avtur, di Jakarta itu perbedaan 25 persen [dari harga pasar]. Karena ada PPN perbedaan 15 persen. Sedangkan di daerah itu lebih mahal. Maka kami sudah pengundangan Wamen BUMN untuk menindaklanjuti itu,” tutur Budi saat rapat dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).
Dilaporkan Detik.com, mahalnya harga avtur menyebabkan harga tiket pesawat juga ikut mengalami kenaikan.
“Salah satu masalah penerbangan adalah badan usaha angkutan udara negara mulai memberhentikan operasi beberapa rute penerbangan. Ini akar masalahnya adalah tingginya harga avtur, harga tiket jadi mahal,” papar Budi.
Budi menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian BUMN untuk melakukan penyeimbangan harga.
“Kemenhub sampaikan tindak lanjut kita, kami akan dorong untuk rebalancing harga avtur. Minggu depan kita akan rapat dengan Kementerian Kemaritiman Kementerian BUMN untuk lakukan satu penyelesaian harga avtur,” ungkap Budi.
Budi juga menyatakan bahwa Kementerian BUMN dan Pertamina tidak menyesuaikan kembali harga avtur. Dia akan meminta operator penyedia avtur lain untuk masuk menyediakan bahan bakar untuk maskapai.
“Secara khusus kami sampaikan ke Kementerian BUMN sambil rebalancing, kami sudah minta operator avtur lain untuk masuk. Jadi kalau kalau tidak turun kami minta toleransi untuk yang lain masuk,” ucap Budi Karya.
Selain harga avtur, Budi juga mengungkapkan faktor lain yang membuat maskapai menutup rute, yakni tingkat keterisian yang rendah. Dia mengatakan, ada beberapa daerah yang tingkat keterisian penumpangnya kecil.
Dari data yang dipaparkannya, rute yang mengalami sendatan penumpang adalah Manado-Naha, Melangguane-Miangas, Kao-Manado, Morowali-Kendari, Manado-Morotai, Ampana-Palu.
Untuk masalah ini, Kemenhub telah meminta pemerintah daerah memberikan kepastian soal kepastian penumpang dan kemudian melakukan usulan perintis 2020 dan 2021.
“Artinya Pemda juga menjamin 20 atau 30 persen sehingga maskapai mendapat kepastian daerah-daerah tersebut operator tidak terlalu bermasalah khususnya Sulawesi Utara,” pungkas Budi.